Ada Disebut MK2S di Balik Kontroversi Jual Beli Seragam Batik SMP Simalungun

Share this:
RICHARDO GULTOM-BMG
Anggota DPRD Simalungun Bona Uli Rajagukguk dan Juarsa Siagian saat meminta klarifikasi dari Kepala SMPN 1 Huta Bayu Raja Antoni MH Sitorus, terkait dugaan pungli tebus ijazah dan jual beli seragam batik SMP, Kamis (28/4/2022).

HUTABAYU, BENTENGSIANTAR.com– Kontroversi pengadaan seragam batik pelajar SMP di Kabupaten Simalungun masih menjadi topik hangat publik. Yang terbaru, Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MK2S) SMP Kabupaten Simalungun disebut terlibat dalam pengadaan seragam batik pelajar SMP. Benarkah?

Anggota DPRD Kabupaten Simalungun Bona Uli Rajagukguk dan Juarsa Siagian melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SMP Negeri 1 Huta Bayu Raja, Kamis (28/4/2022). Mereka datang meminta klarifikasi dari pihak SMP Negeri 1 Huta Bayu Raja terkait dugaan pungutan liar uang tebus ijazah sebesar Rp60 ribu per siswa dan seragam batik SMP sebesar Rp120 ribu per pcs.

Kedatangan dua anggota Dewan dari Fraksi Gerindra DPRD Simalungun itu diterima langsung Kepala SMP Negeri 1 Huta Bayu Raja Antoni MH Sitorus di ruang kerjanya.

“Itu media online ada konfirmasi ke saya, terkait kutipan tebus ijazah dan jual beli seragam. Saya kemari ingin meminta klarifikasi langsung dari saudara kepala sekolah, apakah kutipan itu benar?” tanya Bona Uli.

Tidak hanya itu, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Simalungun itu juga menanyakan siapa penyedia seragam batik SMP itu?

BacaIpar Kepala Dinas Disebut-sebut Sosok di Balik Bisnis Seragam Batik SMP Simalungun

BacaAPH Diminta Turun ke SMPN 1 Hutabayu Raja: Tebus Ijazah Rp60 Ribu, Seragam Batik Rp140 Ribu

Mendengar pertanyaan itu, Antoni MH Sitorus terlihat gugup. Dia sama sekali tidak menjawab gamblang pertanyaan dua Anggota DPRD dari daerah pemilihan 4 Kabupaten Simalungun itu.

Halaman Selanjutnya >>>

Kadisdik Simalungun ‘Buang Badan’

Share this: