Judi Togel Marak di Huta Bayu Raja, Warung Kopi dan Kedai Tuak Tempat Mangkal Jurtul

Share this:
BMG
Ilustrasi. Judi togel marak di Huta Bayu Raja, wilayah hukum Polres Simalungun.

HUTABAYU, BENTENGSIANTAR.com– Praktik judi toto gelap (togel) marak terjadi di Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun. Para pelaku bisnis haram itu bebas beroperasi.

Para juru tulis, yang menjadi kaki tangan sang bandar menjadikan warung kopi dan kedai tuak sebagai tempat mangkal.

Praktik perjudian togel ini sudah berlangsung kurang lebih dua bulan. Mereka, para pelaku perjudian togel ini terkesan kebal hukum. Masyarakat Kecamatan Huta Bayu Raja pun resah.

Dari penelusuran BENTENG SIANTAR, judi berkedok tebak angka ini menawarkan hadiah menggiurkan. Setiap orang yang berhasil menebak angka akan mendapat hadiah undian uang tunai, dengan nilai bervariasi.

BacaLika-liku Judi Togel di Wilayah Hukum Polsek Tanah Jawa, Sempat Tutup, Sang Bandar ‘Ganti Kulit’

BacaJudi Togel ‘Kode Fajar’ Marak di Wilayah Hukum Polsek Tanah Jawa

Untuk pemenang tebak dua angka, hadiah yang ditawarkan sebesar Rp60 ribu, tiga angka Rp450 ribu dan empat angka sebesar Rp2,5 juta. Sedangkan, kupon undian ditawarkan sebesar Rp1.000 per lembar.

“Hadiah yang ditawarkan cukup menggiurkan. Tapi, yang namanya judi tidak bisa dibiarkan,” ujar salahseorang warga Huta Bayu Raja, yang memohon namanya tidak dipubliskan itu (alasan keamanan, red).

Halaman Selanjutnya >>>

Merk STM, Setor ke Jaya

Share this: