Mayat Wanita Baju Serba Biru di Tepian Danau Toba Itu Diduga Dibunuh, Polisi Tunggu Hasil Autopsi
- Jumat, 30 Sep 2022 - 21:20 WIB
- dibaca 225 kali
Tak Jauh dari Pantai Bebas Parapat, Lebih Dekat Lagi Berjalan Kaki
Saat ini, pihak kepolisian juga masih harus mencari tahu identitas dan keluarga wanita malang tersebut. Sebab, saat ditemukan, tidak ada satu pun tanda pengenal di tubuh wanita itu. Warga sekitar lokasi juga tidak seorang pun yang mengenalinya hingga berita ini diterbitkan terkonfirmasi mengenal sosok korban.
Sebagai petunjuk awal polisi, wanita berambut hitam lurus dan panjang sepunggung itu saat pertama kali ditemukan mengenakan pakaian serba warna biru, mulai dari kaos, celana jeans dan jaket jeans.
Petunjuk lain, korban mengenakan jam merk merk casio warna putih dan masih melingkar secara utuh di tangan korban. Kemudian ada kerabu mutiara dan kalung emas.
Kapolsek Parapat berharap jika kepada siapa pun yang kehilangan anggota keluarga agar segera menghubungi pihaknya.
“Apabila ada warga yang kehilangan keluarga dengan ciri-ciri tersebut di atas, agar menghubungi Polsek Parapat,” tulis Jonni.
Sekadar diketahui bahwa lokasi ditemukannya wanita berkostum serba biru itu hanya berjarak kurang lebih 1 km dari Pantai Bebas Parapat.
Untuk menuju lokasi dapat ditempuh lewat jalur danau dan darat.
Untuk jalur darat jaraknya berkisar 500 meter. Itu kalau dari permukiman warga di Huta Sualan. Jalan masuknya tepat dari jalan setapak yang ada di seberang sebuah gereja di Huta Sualan itu.
Baca: Lintas Parapat Diterjang Longsor, Arus Lalin Buka Tutup
Baca: Kejadian Tak Biasa, Pria Uzur Ditemukan Tinggal Kerangka di Amborokan Pedalaman Simalungun
Nah, masih ada lagi jalur darat lain yang jauh lebih dekat. Dari Huta Hubuan. Paling hanya berkisar kurang lebih 100 meter hingga sampai ke lokasi ditemukannya mayat korban. Tapi, hanya dapat ditempuh dengan berjalan kaki.
“Dari kuburan Oppungnya bapak, ah paling berkisar 30 meter ke lokasi itu,” kata Dhev, sumber yang memerinci lokasi penemuan mayat wanita malang tersebut.