Sadis! Pria Asal Parapat Dibunuh Usai Minum Tuak, Motif Sakit Hati

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
Kapolres Simalungun AKBP Ronald Fredy Sipayung memaparkan kronologis pembunuhan terhadap Rudolf Situmorang.

SIMALUNGUN, BENTENGSIANTAR.com– Dua tersangka kasus pembunuhan di Huta Tongah, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun, ditangkap polisi. Masing-masing diringkus dari lokasi berbeda.

Kedua tersangka yakni berinisial AM (22) dan SS (17), warga Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun.

Sementara, korbannya adalah Rudolf Situmorang (42), warga Jalan Josep Sinaga, Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald Fredy Sipayung menjelaskan, peristiwa pembunuhan itu terjadi di salah satu warung, Jumat (14/10/2022) lalu.

Untuk motif, masih kata Ronald, kedua tersangka sakit hati terhadap korban karena diejek dan dimaki.

“Makian itu juga ditujukan korban kepada salah satu orangtua tersangka yang sudah meninggal dunia,” kata Ronald, dalam konferensi pers di Mapolres Simalungun, Pamatang Raya, Kabupaten Simalungun, Senin (24/10/2022).

BacaDitemukan Mayat Wanita Berbaju Serba Biru di Tepian Danau Toba, Jam Tangan Merk Casio Masih Melingkar

BacaAkhir Cerita Kasus Pembunuhan Istri Mantan Sekda Siantar, Terdakwa Divonis 18 Tahun Penjara

Ronald menyebut, pertengkaran mulut terus terjadi sampai mereka meninggalkan warung tuak. Saat dalam perjalanan pulang, kedua tersangka mengambil sebatang kayu.

“Kedua tersangka secara bergantian memukul kepala korban dengan kayu itu hingga meninggal dunia,” katanya.

Halaman Selanjutnya >>>

Perkataan Korban yang Bikin Pelaku Naik Pitam..

Share this: