Klarifikasi BPJS Ketenagakerjaan Soal Bupati Radiapoh Sinaga Terima Bantuan Subsidi Upah
- Minggu, 6 Nov 2022 - 19:36 WIB
- dibaca 102 kali
SIMALUNGUN, BENTENGSIANTAR.com– Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pematang Siantar Inggrid Maya Sari mengatakan bahwa Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga dipastikan bukan penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahun 2022.
Tentang kemunculan nama Radiapoh Hasiholan Sinaga dalam daftar penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahun 2022, hal itu dikarenakan adanya kelalaian saat penginputan data.
“Bupati Radiapoh sama sekali tidak menerima BSU, namun data pribadinya terkirim. Atas kesalahan itu, kami meminta maaf, terkhusus kepada Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga,” kata Inggrid, saat melakukan konferensi pers yang digelar secara virtual, Sabtu (5/11/2022).
Masih kata Inggrid, BPJS Ketenagakerjaan, dalam waktu dekat, akan berkoordinasi dengan Kanwil Sumbagut untuk menghapus data tersebut.
“Kami akan bertanggung jawab dan akan bersurat ke Kanwil Sumbagut pada hari Senin ini. Dan, saya langsung akan ke Kanwil Sumbagut dan meminta data ke kantor pusat,” tandas Inggrid.
Dia juga menyampaikan, data penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan dan penerima memiliki nomor rekening. Namun, BPJS Ketenagakerjaan, tidak pernah meminta data apapun dari Bupati Radiapoh Hasiholan Sinaga.
“Datanya memang dari BPJS Ketenagakerjaan dan kami tidak pernah meminta data dari Bapak Bupati dan nomor rekeningnya, karena semua (data BSU) yang kita kirimkan itu memiliki nomor rekening,” terang Inggrid.
Disinggung apakah pihak BPJS sebelumnya tidak mengetahui nama Bupati Simalungun? Inggrid mengakui jika tim yang melakukan validasi bukan warga Simalungun.
Dia sendiri mengenal Bupati Simalungun karena Radiapoh Hasiholan mendukung program BPJS Ketenagakerjaan.
“Ini kan yang mengerjakan tim kita dan anggota kita sebagian besar tidak dari Simalungun. Jadi, data kan kita kerjakan secara gelondongan dan langsung semua data-datanya itu kita kirim. Mungkin terjadi kesalahan pada saat pengiriman data,” ungkapnya Inggrid.
Baca: Proyek Jembatan di Huta Bosar Bayu, Pekerja Lokal Tidak Dilibatkan, Alasan Pangulu Mengada-ada
Baca: Radiapoh Beri Perlindungan Ketenagakerjaan Karyawan dan Seluruh Tim RHS-ZW
Sementara itu, Evi Wirdaningsih selaku salah seorang Kepala Bidang di BPJS Ketenagakerjaan menerangkan, proses validasi data penerima BSU dilihat NIK, bukan nama atau jabatan.
“Validasi ini kan dikerjakan tidak satu-satu dan kita tidak melihat namanya. Kita melihat NIK-nya, dan kalau sudah selesai kita kirim. Tidak kita lihat lagi namanya, siapa dia dan apa jabatannya. Pekerjaan di kami itu kan tidak ada yang namanya di situ dibuat bupati. Jadi, yang non ASN langsung datanya kita kirim,” katanya.
Penjelasan PT Pos Tentang Kemunculan Data BSU di Media Sosial