SIMALUNGUN, BENTENGSIANTAR.com– Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga resmi membuka Sidang Panitia Pertimbangan Landreform (PPL) Redistribusi Tahap Dua Tahun 2022, yang berlangsung di rumah dinas Wakil Bupati Simalungun Jalan Suri-suri, Pematang Simalungun, Kecamatan Siantar, Sumut, Rabu (14/12/2022).
Sidang diawali dengan penyerahan sertifikat aset pemerintah daerah yang diberikan oleh Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Simalungun, Moren Naibaho sebanyak 358 sertifikat.
Selanjutnya dilakukan penyerahan sertifikat Redristribusi hasil Sidang PPL Pertama sebanyak 1.000 sertifikat oleh Bupati Simalungun dan diberikan secara simbolik kepada 5 orang warga Nagori Panribuan, Kecamatan Dolok Silou.
Bupati Radiapoh Hasiholan Sinaga dalam sambutannya, menyampaikan Pemkab Simalungun menyambut baik program yang dilaksanakan oleh ATR/BPN Kabupaten Simalungun.
“Dimana dari program ini telah terealisasi 1.000 sertifikat di sidang pertama. Kita berharap di tahap ke dua ini, program ini akan tercapai targetnya,” kata Radiapoh.
Baca: Perkara Lahan di Sekitar Taman Hewan, Antara Lilis Yang Cerdik dan Ng Sok Ai si Pemilik Tanah
Baca: Jeruk Simalungun di Saribu Jandi, Penghasilan Hampir Rp2 Triliun per Tahun
Disampikan Radiapoh, jika menghadapi masalah di lapangan harus dilakukan koordinasi dengan instansi terkait sehingga permasalahan yang dihadapi dapat terselesaikan dengan baik.
“Karena tidak ada masalah yang tidak selesai jika kita bersama-sama,” ujar Radiapoh.
Baca: Pengalaman Pahit Tumin, Niat Bantu Malah Ditipu Menantu, Tanah 4.460 Meter ‘Lewong’
Baca: Sabtu Malam di Pantai Bebas Parapat, Ada Drama Tari Musikal Toping-Toping dan Huda-Huda
Sebelumnya, Kepala Kantor ATR/BPN Simalungun Moren Naibaho menyampaikan bahwa sidang PPL pertama telah dilaksanakan dan telah dilakukan penerbitan sertifikat sebanyak 1.000 bidang tanah.
“Pada sidang kedua ini akan diterbitkan sebanyak 3.200 sertifikat. Kita sidang 2.200 bidang,” sebut Moren Naibaho.