Dugaan Korupsi Proyek Parit Pasangan di Maligas Tongah Tanah Jawa, Fisik Tidak Sesuai Bestek
- Sabtu, 17 Des 2022 - 20:52 WIB
- dibaca 352 kali
Saat ditanya apakah pihak pengawas dari Dinas PU Kabupaten Simalungun tidak datang melihat pelaksanaan proyek, si kepala tukang bilang ada datang sebanyak tiga kali. Namun, tidak sekalipun ada teguran, selama mereka mengerjakan proyek itu kurang lebih tiga minggu.
Selain indikasi kecurangan pada volume fisik, kejanggalan juga terdapat pada plank proyek. Sebab plank proyek itu sama sekali tidak memuat volume, berapa panjang proyek pasangan itu.
Dari amatan di lapangan diketahui jika proyek pasangan di Nagori Maligas Tongah, Kecamatan Tanah Jawa, itu pendanaannya ditampung di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemerintah Kabupaten Simalungun. Nomor Kontrak: 620/05.5/22.2/PPK-WIL.III (P.APBD)/2022.
Kemudian, nilai kontraknya sebesar Rp 148.816.000. Dengan masa pelaksanaan selama 40 hari kalender.
Sedangkan, penyedia jasa adalah CV Mare Jaya.
Baca: Pondasi Tanpa Galian, Proyek Irigasi di Nagori Bosar Bayu Disorot
Baca: Proyek Irigasi Ambruk di Nagori Bosar Bayu, Padahal Baru Dibangun
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Simalungun, Hotbinson Damanik, ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp, sama sekali tidak memberi respon.
Padahal, pesan yang disampaikan BENTENG SIANTAR ke Kadis Hotbinson, telah menunjukkan tanda contreng dua, sebagai pertanda pesan telah terkirim.