Dugaan Korupsi Proyek Parit Pasangan di Maligas Tongah Tanah Jawa, Fisik Tidak Sesuai Bestek

Share this:
RICHARDO GULTOM-BMG
Plank proyek pembuatan parit pasangan di Nagori Maligas Tongah, Kecamatan Tanah Jawa, Simalungun. (Latar) Tangkapan layar fisik proyek yang penganggarannya ditampung di Dinas PU Simalungun.

Sama Sekali Tidak Ditegur

Saat ditanya apakah pihak pengawas dari Dinas PU Kabupaten Simalungun tidak datang melihat pelaksanaan proyek, si kepala tukang bilang ada datang sebanyak tiga kali. Namun, tidak sekalipun ada teguran, selama mereka mengerjakan proyek itu kurang lebih tiga minggu.

Selain indikasi kecurangan pada volume fisik, kejanggalan juga terdapat pada plank proyek. Sebab plank proyek itu sama sekali tidak memuat volume, berapa panjang proyek pasangan itu.

Dari amatan di lapangan diketahui jika proyek pasangan di Nagori Maligas Tongah, Kecamatan Tanah Jawa, itu pendanaannya ditampung di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemerintah Kabupaten Simalungun. Nomor Kontrak: 620/05.5/22.2/PPK-WIL.III (P.APBD)/2022.

Kemudian, nilai kontraknya sebesar Rp 148.816.000. Dengan masa pelaksanaan selama 40 hari kalender.
Sedangkan, penyedia jasa adalah CV Mare Jaya.

BacaPondasi Tanpa Galian, Proyek Irigasi di Nagori Bosar Bayu Disorot

BacaProyek Irigasi Ambruk di Nagori Bosar Bayu, Padahal Baru Dibangun

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Simalungun, Hotbinson Damanik, ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp, sama sekali tidak memberi respon.

Padahal, pesan yang disampaikan BENTENG SIANTAR ke Kadis Hotbinson, telah menunjukkan tanda contreng dua, sebagai pertanda pesan telah terkirim.

Halaman Sebelumnya <<<

Share this: