BANDAR, BENTENGSIANTAR.com– Personel Polsek Perdagangan menangkap tiga orang tersangka penyalahguna narkoba jenis sabu, Senin (10/4/2023) pagi.
Ketiganya masing-masing berinisial AP (26), warga Gang Bungtu, Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, RM (27), warga Jalan Merdeka, Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar, dan LR (25), warga Jalan Rajamin Purba, Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar.
Informasi diperoleh BENTENG SIANTAR, polisi meringkus ketiga tersangka dari belakang salah satu rumah di Jalan Cengkeh, Pasar IB, Kelurahan Perdagangan III.
Penangkapan dilakukan setelah masyarakat curiga atas keberadaan ketiga tersangka. Masyarakat pun melaporkannya ke pihak kepolisian.
Setelah melakukan penangkapan, polisi pun menggeledah ketiga tersangka.
Dari AP, ditemukan barang bukti berupa 4 bungkus plastik klip kecil transparan berisi sabu seberat 0,72 gram, uang sejumlah Rp225 ribu, 2 plastik kosong, dan 1 unit handphone.
Baca: Sindikat Narkoba Limapuluh-Perdagangan Diringkus
Baca: Pengedar Narkoba Sei Langgei Ditangkap, 4 Gram Sabu Disita
Sementara, dari RM dan LR, polisi menemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip kecil transparan berisi sabu seberat 0,17 gram.
Kepada polisi, AP mengaku, sabu tersebut dibeli dari seorang laki-laki di wilayah Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar.
Sedangkan, RM dan LR mengungkapkan, sabu tersebut dibeli dari AP dengan cara patungan sebesar Rp75 ribu.
Kasat Resnarkoba Polres Simalungun, AKP Adi Hariono membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Adi menjelaskan, dari lokasi penangkapan, turut diamankan dua pria.
“Saat dilakukan penangkapan, ada dua orang laki-laki dewasa yang sempat dibawa ke Polsek Perdagangan untuk dimintai keterangan. Kedua pria tersebut diamankan saat duduk di sekitar lokasi dan tidak ditemukan barang bukti narkotika dari mereka,” kata Adi.
Adi melanjutkan, dua pria itu diambil keterangannya sebagai saksi dan dilakukan tes urine dengan hasil positif sabu.
“Selanjutnya, akan dilakukan asesment medis dan dilimpahkan ke Panti Rehabilitasi Narkoba,” ujar Adi.
Baca: Berantas Narkoba di Simalungun, Tiga Pengedar Diringkus, Dua dari Lokasi Karaoke
Baca: Pengedar Narkoba di Tapian Dolok Diringkus, Barang Bukti 3 Gram Sabu
Adi menambahkan, ketiga tersangka sudah ditahan untuk diproses hukum lebih lanjut.