Orang Embong Ini Diringkus dari Karang Rejo Gunung Maligas, Perkara Narkotika

Share this:
BMG
Warga Emplasmen Embong inisial SW diamankan di Polres Simalungun, atas perkara kepemilikan sabu.

GUNUNG MALIGAS, BENTENGSIANTAR.com– Ia berinisial SW (46 tahun). Pria yang merupakan warga Emplasmen Embong, Kecamatan Panei, ini diamankan polisi dari Dusun I, Nagori Karang Rejo, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun.

Dia digelandang ke Mapolres Simalungun, pada Selasa (09/05/2023), atas kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 0,40 gram.

Masih di hari sama, Sat Resnarkoba Polres Simalungun juga meringkus tersangka lain. Dia berinisial AA (23 tahun), warga Pasar Baru, Nagori Sahkuda Bayu, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun.

Pelaku AA diamankan dari Jalan Asahan Km 22, Nagori Sahkuda Bayu, Kecamatan Gunung Malela. Dari tangan pelaku AA diamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,19 gram.

BacaBerantas Narkoba di Perdagangan Simalungun, Pengedar dan Dua Pemakai Diringkus

BacaSabu Dipasok dari Batubara, Diedar di Ujung Padang Simalungun

Kapolres Simalungun AKBP Ronald CF Sipayung, melalui Kasat Resnarkoba AKP Adi Haryono, Kamis (11/5/2023), membenarkan penangkapan dua tersangka kepemilikan narkotika. Adi mengatakan, pengungkapan kasus itu berkat informasi masyarakat.

Untuk proses hukum lebih lanjut, kedua tersangka diamankan di Mapolres Simalungun.

Share this: