Benteng Siantar

Ngaku Kasat Reskrim, Pemuda asal Siantar Merampok di SPBU Tiga Balata

Paye Samosir, pelaku perampokan yang mengaku sebagai Kasat Reskrim Polres Siantar.

SIMALUNGUN, BENTENGSIANTAR.com– Personel Polsek Balata menangkap pelaku perampokan yang mengaku sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematang Siantar.

Pelaku bernama Paye Samosir (24), warga Lorong VII, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara. Selain Paye, masih ada dua pelaku lainnya, masing-masing berinisial AS dan Klin, yang masih dalam pencarian polisi.

Informasi diperoleh BENTENG SIANTAR, perampokan itu terjadi di SPBU Tiga Balata, Nagori Dolok Marlawan, Kecamatan Jorlang Hataran, Kabupaten Simalungun, Rabu (17/4/2023), dini hari sekira pukul 03.30 WIB.

Saat itu, korban Zulkarnain bersama Edo Prasetya tiba di SPBU Tiga Balata dengan mengendarai truk pengangkut kotoran ayam yang bernomor polisi BK 8640 ME. Keduanya beristirahat sembari menunggu temannya.

Lalu tiba-tiba, dua pelaku datang membangunkan mereka. Paye mengaku sebagai Kasat Reskrim Polres Siantar dan AS mengetuk kaca truk sambil menanyakan narkoba yang dibawa Zulkarnaen dan Edo Prasetya.

Kedua pelaku juga menggeledah kantong celana kedua korban dan mengambil handphone, uang, serta barang berharga lainnya.

BacaPerampokan Modus Gembos Ban, Rp75 Juta Milik PT Waskita Karya Raib dari Innova

BacaPelaku Perampokan Kantor Pos Panei Tongah Diringkus, Empat Tersangka Didor

Setelah itu, kedua pelaku langsung membawa kabur barang-barang milik kedua korban.

Atas kejadian tersebut, pagi hari, kedua korban langsung melaporkannya ke Polsek Balata.

Halaman Selanjutnya >>>

Selanjutnya, Kapolsek Balata AKP Armada Simbolon bersama Kanit Reskrim dan Tim Opsnal melacak GPS handphone milik korban. Hasilnya, keberadaan kedua pelaku pun diketahui.

Hingga akhirnya, polisi menangkap pelaku Paye Samosir dari Jalan Meranti, Kota Siantar.

BacaTerungkap! Bidan dan Anak yang Ditemukan Membusuk di Simalungun, Ternyata Dibunuh, Pelaku Tetangga Korban

BacaTiga Lagi Perampok asal Siantar Ditangkap, Sempat Sembunyi di Hutan

Dalam penangkapan itu, polisi juga menyita barang bukti berupa mancis berbentuk senjata api (senpi) mainan, belati dari kuningan, uang kertas pecahan seratus ribu dua lembar, lima puluh ribu dua lembar, sepuluh ribu dua lembar, dan tiga unit handphone.

“Pelaku Paye Samosir sudah ditahan untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku. Sedangkan, dua pelaku lainnya masih dalam pencarian,” kata Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung, melalui Kapolsek Balata AKP Armada Simbolon.

Halaman Sebelumnya <<<