Oknum Perangkat Desa di Talang Bayu Simalungun, 6 Bulan Lebih Tidak Masuk Kerja tapi Gaji Tetap Dibayar, Kok Bisa?

Share this:
RICHARDO GULTOM-BMG
Suasana di Kantor Nagori Talang Bayu, Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun. (Insert) Pjs Pangulu, Nelson Silitonga.

Amser Manik: Saya Hanya Jalankan Tugas

Amser Manik, Kaur Keuangan Nagori Talang Bayu (bendahara desa), ketika ditemui awak media mengungkapkan bahwa gaji telah dibayarkan kepada seluruh perangkat desa di Nagori Talang Bayu, termasuk gaji oknum perangkat desa inisial EG.

Ketika ditanya alasan mengapa gaji oknum perangkat desa berinisial EG tetap dibayar sementara yang bersangkutan tidak pernah masuk kantor, Amser Manik berdalih jika dia hanya menjalankan perintah atasan.

“Saya hanya menjalankan tugas sesuai arahan pimpinan. Ketika saya disuruh bayar, ataupun transfer, ya saya transfer,” dalih Amser Manik, kepada awak media lewat WhatsApp.

Lanjut Amser Manik, untuk lebih jelasnya, dia menyarankan agar awak media mengonfirmasi langsung atasannya.

Informasi diperoleh, Kepala Pemerintahan Nagori Talang Bayu, sejak Agustus 2022 sampai dengan Selasa 06 Juni 2023, dijabat oleh penjabat sementara (pjs) Nelson Silitonga.

BacaProyek Irigasi Ambruk di Nagori Bosar Bayu, Padahal Baru Dibangun

BacaProyek Jembatan di Huta Bosar Bayu, Pekerja Lokal Tidak Dilibatkan, Alasan Pangulu Mengada-ada

Namun, Nelson Silitonga belum memberikan klarifikasi terkait oknum perangkat desa yang bolos kerja lebih dari 6 bulan tapi gaji tetap dibayarkan. Upaya konfirmasi via WhatsApp sudah dilakukan, namun Nelson Silitonga tak kunjung memberikan penjelasan.

Halaman Selanjutnya >>>

Melkiader Gultom: Urusan Pj-lah Itu!

Halaman Sebelumnya <<<

Share this: