HUTABAYU RAJA, BENTENGSIANTAR.com– Pemerintahan Nagori Talang Bayu, Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun, tengah menjadi sorotan publik. Ada oknum perangkat desa, sudah lebih dari enam bulan tidak pernah masuk kantor, tapi gajinya tetap dibayar oleh pihak pemerintah Nagori Talang Bayu.
“Itu ada oknum perangkat desa, sudah lama tidak masuk kantor, tapi gaji, menurut informasinya, tetap jalan. Bagaimana bisa orang tidak bekerja tapi gaji tetap dibayar? Ini aneh,” ujar salahseorang warga Talang Bayu, Kecamatan Huta Bayu Raja, yang enggan menyebutkan namanya kepada BENTENG SIANTAR, belum lama ini.
Penasaran dengan informasi itu, wartawan BENTENG SIANTAR, kemudian melakukan penelusuran.
Dari penelusuran itu diketahui kalau oknum perangkat desa yang dimaksud oleh warga itu adalah berinisial EG. Jabatan terakhir Kaur Pembangunan Nagori Talang Bayu.
EG disebut-sebut tidak lagi aktif menjabat sebagai Kaur Pembangunan Nagori Talang Bayu, terhitung mulai 16 Agustus 2022 lalu, atau tepat setelah masa jabatan pangulu periode 2017-2022 berakhir.
“Informasinya sudah merantau,” timpal salah seorang warga lainnya kepada awak media.
Baca: Kasus Korupsi Dana Desa TA 2017 dan 2018, Mantan Kepala Desa Ditahan
Baca: Pondasi Tanpa Galian, Proyek Irigasi di Nagori Bosar Bayu Disorot
Namun, alih-alih dikenai sanksi, gaji oknum perangkat desa inisial EG itu tetap dibayarkan.
Amser Manik: Saya Hanya Jalankan Tugas
Amser Manik: Saya Hanya Jalankan Tugas
Amser Manik, Kaur Keuangan Nagori Talang Bayu (bendahara desa), ketika ditemui awak media mengungkapkan bahwa gaji telah dibayarkan kepada seluruh perangkat desa di Nagori Talang Bayu, termasuk gaji oknum perangkat desa inisial EG.
Ketika ditanya alasan mengapa gaji oknum perangkat desa berinisial EG tetap dibayar sementara yang bersangkutan tidak pernah masuk kantor, Amser Manik berdalih jika dia hanya menjalankan perintah atasan.
“Saya hanya menjalankan tugas sesuai arahan pimpinan. Ketika saya disuruh bayar, ataupun transfer, ya saya transfer,” dalih Amser Manik, kepada awak media lewat WhatsApp.
Lanjut Amser Manik, untuk lebih jelasnya, dia menyarankan agar awak media mengonfirmasi langsung atasannya.
Informasi diperoleh, Kepala Pemerintahan Nagori Talang Bayu, sejak Agustus 2022 sampai dengan Selasa 06 Juni 2023, dijabat oleh penjabat sementara (pjs) Nelson Silitonga.
Baca: Proyek Irigasi Ambruk di Nagori Bosar Bayu, Padahal Baru Dibangun
Baca: Proyek Jembatan di Huta Bosar Bayu, Pekerja Lokal Tidak Dilibatkan, Alasan Pangulu Mengada-ada
Namun, Nelson Silitonga belum memberikan klarifikasi terkait oknum perangkat desa yang bolos kerja lebih dari 6 bulan tapi gaji tetap dibayarkan. Upaya konfirmasi via WhatsApp sudah dilakukan, namun Nelson Silitonga tak kunjung memberikan penjelasan.
Melkiader Gultom: Urusan Pj-lah Itu!
Melkiader Gultom: Urusan Pj-lah Itu!
Sementara itu, Pangulu Nagori Talang Bayu, Melkiader Gultom menjelaskan, jika oknum perangkat desa berinisial EG itu, adalah anaknya sendiri. Dari keterangan Melkiader diketahui kalau EG telah memiliki pekerjaan tetap di daerah Pekanbaru, Provinsi Riau.
“Dia anak saya dan sudah pergi merantau sejak enam bulan lalu,” ungkap Melkiader Gultom, ketika ditemui BENTENG SIANTAR di kantornya pada Jumat 16 Juni 2023, lalu.
Baca: Dapat Penyertaan Modal Rp368 Juta TA 2021-2022, Pengelolaan Bumnag Bosar Bayu Dipertanyakan
Baca: Perbaikan Parit Pasangan di Nagori Nusa Harapan Sarat Korupsi
Ketika ditanya mengapa gaji EG tetap dibayar padahal sudah tidak aktif bekerja enam bulan lebih, Pangulu Melkiader Gultom menuding jika hal itu menjadi tanggung jawab dari Pjs Pangulu Nagori Talang Bayu.
“Urusan Pj-lah itu. Saya tidak ada sangkut pautnya. Bagaimana pembicaraan orang itu saya tidak tahu,” tandas Melkiader mengakhiri.