Sumber Air Bersih Warga Tercemar Minyak, SPBU Sinaksak Diminta Stop Beroperasi!
- Kamis, 20 Jul 2023 - 19:47 WIB
- dibaca 423 kali
Oleh sebab itu, Selamat dan warga Lingkungan II lainnya meminta pemerintah, memohon kepada Presiden Joko Widodo agar memerintahkan kementerian/lembaga berwenang menghentikan operasional SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) 14.211.275 type kelas A yang ada di Kelurahan Sinaksak.
“Kami menduga kuat kalau minyak yang telah mencemari sumber air bersih yang ada di lingkungan II ini bersumber dari SPBU yang ada di kampung kami ini, Kelurahan Sinaksak. Karena hanya ada satu SPBU di sini,” ujar Selamat.
Kemudian, jarak SPBU Sinaksak ke permukiman warga, kurang lebih hanya 350 meter. Usul warga meminta stop operasi SPBU itu sangat urgent, demi kelangsungan hidup mereka.
Baca: Nyelonong Masuk Tol Siantar-Serbelawan, Mobil L300 Korslet, Sopir Alami Luka Bakar
Baca: Bayinya Ditahan Sepupu di Beringin Simalungun, Diminta Tebusan Rp35 Juta
Pertama, karena sumur bor itu merupakan satu-satunya sumber air bersih warga. Kedua, meminta SPBU Sinaksak Stop beroperasi sebelum ada jawaban resmi pemerintah, dalam hal ini Dirjen Migas, untuk mengetahui asal muasal minyak yang telah mencemari sumber air bersih warga.