SIMALUNGUN, BENTENGSIANTAR.com– Personel Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun menangkap empat dari enam orang remaja yang melakukan aksi begal di kawasan Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Jumat (27/10/2023).
Keempat pelaku masing-masing berinisial RG (16), MA (16), AF (15), dan GS (17). Keempatnya merupakan warga Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara.
Informasi diperoleh Benteng Siantar, insiden pembegalan itu terjadi di Jalan Lintas Perdagangan-Asahan, Sabtu (21/10/2023) dini hari. Dua korban berinisial F dan A, warga Kecamatan Bandar.
Saat kejadian, kedua korban yang mengendarai sepeda motor Honda Genio sedang berhenti di pinggir jalan.
Kemudian, para pelaku datang dan langsung melakukan aksi pemukulan serta pembacokan terhadap kedua korban. Setelah itu, seluruh pelaku melarikan diri dengan membawa sepeda motor korban.
Baca: Modus Tuduh Tabrak Anjing, Komplotan Begal Ngaku Polisi Rampas Gran Max
Baca: Ngeri! Begal Beraksi di Serapuh Simalungun, Korban Ditodong Pisau, Lalu Ditabrak
Akibat kejadian itu, korban berinisial F mengalami luka di punggung dan korban A mengalami luka robek pada bibir atas serta bawah.
Kapolres Simalungun AKBP Ronald Sipayung membenarkan adanya kejadian dan penangkapan tersebut.
Baca: Karyawati Cantik Dibegal di Dolok Merangir Simalungun, Honda Vario dan Dua HP Raib, Rugi Rp27 Juta
Baca: Pelaku Begal dan Pencuri Sadis di Siantar, Ditangkap
Ronald mengungkapkan, dari para pelaku diamankan beberapa barang bukti, yakni helm yang dipakai tersangka MA, uang Rp300 ribu dari hasil penjualan sepeda motor korban, sepeda motor Honda CBR 150 R yang digunakan tersangka RG, dan satu unit handphone merk Vivo Y02 milik RG.
“Para pelaku bersama dengan barang bukti telah diamankan di Mako Polres Simalungun untuk dilakukan proses hukum selanjutnya,” kata Ronald.
Sementara, dua orang pelaku lainnya, lanjut Ronald, masih dalam pengejaran.