SIMALUNGUN, BENTENGSIANTAR.com– Dugaan praktik pungutan liar (pungli) terendus menjelang acara pelantikan pangulu nagori (kepala desa, red) terpilih se-Kabupaten Simalungun. Mereka bayar Rp15 juta per orang.
Informasi berkembang, dari Rp15 juta itu, sebesar Rp4,5 juta untuk biaya pengadaan baju dua stel. Satu stel seragam putih plus satu stel pakaian dinas harian (PDH) pangulu nagori. Kemudian, untuk beli topi, tanda pangkat dan jabatan.
“Sisanya Rp11,5 juta, untuk biaya pelantikan,” ungkap salahseorang pangulu terpilih, yang tidak ingin namanya disebut, Selasa (31/10/2023).
Dia mengungkapkan, yang menyiapkan keperluan untuk pelantikan semua dari pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori (PMPN) Kabupaten Simalungun.
“Dari kami cuma sepatu berwarna putih. Selebihnya, dari dinas,” katanya.
Namun soal dugaan pungli itu, tidak semua pangulu terpilih, berani blak-blakan. Mereka khawatir, bicara jujur soal adanya pungutan liar itu akan mengancam posisinya.
“Kita tidak berani blak-blakan, khawatir nanti posisi kita dipersulit,” timpal pangulu terpilih lainnya.
Baca: Tercium Aroma Pungli Kedok Leges SK Guru P3K di Siantar, Dikutip Rp300 Ribu per Orang
Baca: Pungli Masih jadi Momok di Simalungun, Pupuk Subsidi Lampaui HET dan Langka, Mana Ini APH?
Sementara itu, Kepala Dinas PMPN Simalungun, Sarimuda Purba menegaskan, sama sekali tidak ada pungutan. Dia juga sudah mengingatkan seluruh staf agar tidak melakukan memungut sepeser pun kepada para pangulu nagori terpilih.
“Tidak ada bayar-bayar. Saya sudah sampaikan ke anggota (staf),” tegas Sarimuda Purba, via WhatsApp kepada Benteng Siantar.
Sarimuda menyampaikan, pelantikan para pangulu nagori terpilih akan dilangsungkan di Rest Area, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Rabu (1/11/2023). Acara pengambilan sumpah dan jabatan menurut rencana akan dipimpin langsung Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga.
Diketahui bahwa dari 77 orang pangulu terpilih hasil pilpanag gelombang kedua pada 23 September 2023 lalu, yang dilantik sebanyak 72 orang.
Sementara, terhadap lima pangulu nagori lainnya belum dilakukan pelantikan karena periodesasi pangulu yang lama belum berakhir.
Kelimanya adalah Pangulu Simpang Raya Dasma dan Pangulu Bangun Das Mariah di Kecamatan Panei, masa jabatan habis pada 15 Desember 2023.
Baca: Titah RHS Tak Laku di Huta Bayu Raja, Pungli Masih Ada, Korban Guru PTT
Baca: Dilema Honorer Kesehatan di Simalungun, Rela Dipungli atau SK Tidak Diperpanjang Lagi
Pangulu Sibunga-bunga Kecamatan Jorlang Hataran, masa baktinya habis 30 Desember 2023. Pangulu Lingga Kecamatan Gunung Malela dan Pangulu Dolok Sinumbah, Kecamatan Huta Bayu Raja, masa bakti habis 14 Februari 2024.