‘Anak Buah’ Bupati Radiapoh Dipanggil Jaksa di Akhir Tahun, Ada Apa… Hayo?
- Sabtu, 23 Des 2023 - 02:38 WIB
- dibaca 259 kali
SIMALUNGUN, BENTENGSIANTAR.com– ‘Anak buah ‘Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga (maksudnya: salahseorang pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemkab Simalungun) dipanggil jaksa, Jumat (22/12/2023) siang. Dia adalah Sarimuda Purba, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori (PMPN) Simalungun.
Urusan apa kepala dinas Sarimuda Purba dipanggil jaksa di akhir tahun? Apakah pemanggilan Sarimuda berkaitan dengan gaji pangulu nagori yang sempat tertunggak beberapa bulan atau pemeriksaan terkait indikasi korupsi dana desa dan atau ada hal lain? Berikut penelusuran wartawan Benteng Siantar.
Baca: Pelantikan 72 Pangulu Terpilih di Simalungun ‘Beraroma’ Pungli, Rp15 Juta per Orang
Kepala Dinas PMPN Simalungun, Sarimuda Purba membantah jika dia tengah menjalani pemeriksaan di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun.
“Nggak ada. Hanya dikonfirmasi saja,” kata Sarimuda, menjawab pertanyaan Benteng Siantar saat ditemui di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun, Jumat siang sekira pukul 15.37 WIB.
Dijelaskan, kehadirannya hanya sekadar memberi penjelasan tentang situasi yang berkembang di akhir tahun 2023.
Jaksa menurut Sarimuda, ingin mendengar penjelasan langsung pihaknya mengenai pencairan Dana Desa (DD) di Kabupaten Simalungun, mulai dari tahap I, II, dan III Tahun Anggaran 2023.
“Apakah pencairan dana desa sudah…? Sudah. Sudah semua. Itunya itu,” ujar Sarimuda singkat, dan buru-buru meninggalkan wartawan.
Baca: Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Kelapa di Silau Bayu, Indikasi Mark Up Harga 300 Persen
Baca: Indikasi Penyelewengan Dana BOS di SMA Negeri 1 Bandar Rp458 Juta
Amatan media, Sarimuda Purba dijemput pakai mobil Toyota Innova Reborn warna silver BK 1293 TAF, Jumat siang sekira pukul 15.45 WIB.