Ada Indikasi Korupsi Proyek Rabat Beton di Siabarita, Inspektorat Simalungun Malah Respon Begini.. Aneh!

Share this:
RICHARDO GULTOM-BMG
Kolase foto: Kepala Inspektorat Simalungun, Roganda Sihombing dan Proyek Rabat Beton di Huta Siabarata, Nagori Mekar Bahalat, Kecamatan Jawa Maraja Bahjambi.

Diketahui, biaya pembangunan fisik sebesar Rp170.846.000, PPN 11 persen (bahan + alat) sebesar Rp12.840.000, biaya umum Rp5.124.518, dengan total biaya Rp188,81 juta.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Simalungun, Roganda Sihombing, ketika dikonfirmasi malah menyarankan agar awak media membuat laporan pengaduan sebagai dasar bagi pihaknya melakukan tindak lanjut.

“Dilapor aja bang, akan kita tindak lanjuti. Klu ada laporan kita tindak lanjuti, jangan hanya dugaan,” ujar Roganda.

Dia berdalih jika mereka memiliki SOP (Standar Operasional Prosedur) dalam menangani sebuah informasi, termasuk perihal indikasi korupsi proyek.

“Kt punya SOP dan waktu pemeriksaan. Jd klu ada sifatnya aduan bisa langsung inpestigasi. Positif tingking aja,” tulis Roganda via WhatAspp.

BacaDugaan Korupsi Pengadaan Bibit Kelapa di Silau Bayu, Indikasi Mark Up Harga 300 Persen

BacaDugaan Korupsi Proyek Parit Pasangan di Maligas Tongah Tanah Jawa, Fisik Tidak Sesuai Bestek

Atas respon aneh itu, Roganda lupa atau diyakini tidak paham apa itu berita dan apa fungsi dan tugas pers sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang RI Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Dan, informasi yang disajikan oleh wartawan dapat dijadikan kliping untuk selanjutnya ditindaklanjuti tanpa harus menunggu ada laporan pengaduan dari masyarakat.

Halaman Sebelumnya <<<

Share this: