BAH LIAS, BENTENGSIANTAR.com– Sat Reskrim Polres Simalungun berhasil mengungkap tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) di Jalan Umum Huta I Nagori Bah Lias, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Pelakunya dua orang; Dona Andika Silalahi alias Dona (34) dan Susilo alias Silo (31).
Keterangan diperoleh BENTENG SIANTAR, pada Kamis, 29 Juni 2023, sekira pukul 00.20 WIB, terjadi tindak pidana curas di Jalan Umum Huta I Nagori Bah Lias, Kecamatan Bandar. Kejadian ini mendapat perhatian serius dari Kepolisian Resor Simalungun. Unit I Opsnal Jatanras pun melaksanakan Operasi Sikat Toba 2024 dan berhasil mengungkap kasus ini dengan mengamankan dua tersangka, dua barang bukti, dan dua tempat kejadian.
Kedua pelaku Dona Andika Silalahi alias Dona dan Susilo alias Silo ditangkap di tempat berbeda di Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Dona ditangkap di sebuah warung dengan barang bukti berupa dua unit handphone. Sementara, Susilo ditangkap di tepi jalan.
Peristiwa ini bermula ketika pelapor berinisial S bersama saksi inisial RR berboncengan naik sepeda motor dan dihadang oleh dua orang pelaku yang mengendarai sepeda motor.
Saat itu, korban RR berhasil melarikan diri. Namun, korban S ditodong dengan sebilah arit oleh pelaku yang kemudian merampas dua unit handphone miliknya. Setelah kejadian tersebut, korban melaporkan insiden tersebut ke Polsek Perdagangan.
Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Ghulam Yanuar Lutfi menyampaikan, personil unit I Opsnal Jatanras mendapat informasi bahwa pencurian tersebut diduga dilakukan oleh Dona. Sekira pukul 09.00 WIB, Dona Andika Silalahi alias Dona diamankan di warung di Huta I Nagori Pematang Kerasaan Rejo, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun bersama dengan dua unit handphone.
Baca: Karyawati Cantik Dibegal di Dolok Merangir Simalungun, Honda Vario dan Dua HP Raib, Rugi Rp27 Juta
Baca: Ngeri! Begal Beraksi di Serapuh Simalungun, Korban Ditodong Pisau, Lalu Ditabrak
Dona mengakui melakukan pencurian tersebut bersama dengan temannya, Susilo alias Silo, yang kemudian diamankan sekira pukul 09.20 WIB di pinggir jalan di Huta V Nagori Pematang Kerasaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Motor yang digunakan dalam aksi tersebut adalah Honda Mega Pro warna hitam-merah yang dipinjam dari seorang temannya berinisial A.
Personel Opsnal Jatanras saat ini masih mencari A, yang diketahui bekerja di Kabupaten Tanah Karo. Sementara itu, arit yang digunakan dalam pencurian telah dibuang di daerah terminal baru Kelurahan Perdagangan III dan belum ditemukan.
Masyarakat Perdagangan, diwakili oleh Riduan Fahmi, menyampaikan apresiasinya kepada Polres Simalungun, terutama Tim Jatanras, yang berhasil mengungkap kasus ini.
“Kami sangat berterima kasih atas kerja keras polisi yang berhasil menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti. Ini memberikan rasa aman kepada masyarakat,” kata Riduan.
Baca: Pelaku Begal dan Pencuri Sadis di Siantar, Ditangkap
Baca: Begal Mobil Fortuner dengan Modus Rental di Siantar, Tiga Orang Pelaku Diringkus
Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala berharap seluruh personel Polres Simalungun dapat lebih menjaga amanah dan tanggung jawab yang diemban, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di kantor Unit I Jatanras Polres Simalungun untuk proses penyidikan dan pengembangan kasus lainnya.