Handphone Berisi Angka Tebakan Judi Bikin Petani Ini Menggigil di Penjara

Share this:
BMG
Richard Pahotan Hutapea, pelaku judi Kim Hongkong ditangkap dari warung tuak seputaran Nagori Bosar Bayu, Kecamatan Hutabayu Raja, Kabupaten Simalungun. Richard telah ditetapkan tersangka dan ditahan di Mapolsek Tanah Jawa.

Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra menegaskan, operasi ini merupakan bagian dari upaya Polres Simalungun menegakkan hukum dan menciptakan keamanan serta ketertiban di masyarakat.

“Kami akan terus melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap segala bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat. Tidak ada tempat bagi kegiatan ilegal seperti ini di wilayah hukum kami,” tegas Asmon.

Masyarakat diimbau untuk turut serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban dengan melaporkan segala bentuk aktivitas ilegal kepada pihak kepolisian.

“Peran serta masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Kami mengharapkan kerjasama dari seluruh warga untuk bersama-sama memberantas perjudian dan kejahatan lainnya,” tambah Asmon.

Disampaikan bahwa penangkapan Richard Hutapea diharap menjadi peringatan bagi pelaku perjudian lainnya bahwa tindakan mereka tidak akan dibiarkan begitu saja. Pihak kepolisian akan terus meningkatkan operasi dan patroli guna memastikan wilayah Simalungun bebas dari kegiatan-kegiatan ilegal.

BacaBerantas Judi di Simalungun, 61 Pelaku Ditangkap, Uang Rp3,4 Juta Disita

BacaPenulis Buka Mulut, Bandar Judi di Jorlang Hataran Simalungun Ditangkap

Asmon juga berharap, dengan adanya operasi ini, masyarakat dapat merasakan dampak positif berupa berkurangnya kegiatan-kegiatan ilegal yang meresahkan. Polres Simalungun berkomitmen untuk terus memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga, serta memastikan penegakan hukum dilakukan secara tegas dan adil.

Halaman Sebelumnya <<<

Share this: