Penulis Buka Mulut, Bandar Judi di Jorlang Hataran Simalungun Ditangkap

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
Penulis dan bandar judi inisial MS dan RH ditangkap dari Huta Pardomuan Nauli, Nagori Dipar Hataran, Kecamatan Jorlang Hataran, Kabupaten Simalungun.

SIMALUNGUN, BENTENGSIANTAR.com– Personel Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Simalungun menangkap seorang penulis dan bandar judi tebakan angka jenis sidney di Huta Pardomuan Nauli, Nagori Dipar Hataran, Kecamatan Jorlang Hataran, Kabupaten Simalungun, Senin (27/3/2023), sekira pukul 12.15 WIB.

Kedua tersangka masing-masing berinisial MS (62) dan RH (38), warga Nagori Jorlang Hataran, Kecamatan Jorlang Hataran, Kabupaten Simalungun.

Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Rachmat Aribowo menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat.

“Mendapat informasi masyarakat, Opsnal Jatanras melakukan penyelidikan terhadap warung yang telah dicurigai dan menangkap MS,” kata Rachmat.

BacaJudi Togel Marak di Bosar Maligas, Kapolsek: Ketemu Saja, Biar Enak Cerita!

BacaJudi Togel Marak di Huta Bayu Raja, Warung Kopi dan Kedai Tuak Tempat Mangkal Jurtul

Rachmat melanjutkan, dari MS, pihaknya menemukan barang bukti berupa 1 unit handphone merk Samsung yang di dalamnya berisi angka tebakan judi jenis sidney, 1 buku tulis berisi angka-angka tebakan judi jenis sidney, 1 bolpoin, serta uang tunai Rp76 ribu.

Saat diinterogasi, sambung Rachmat, MS mengaku menyetorkan hasil perjudian tersebut kepada RH.

“Dari informasi itu, Unit Opsnal melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan RH,” terang Rachmat.

BacaAgen Judi Online Jenis Hongkong Diringkus di Kedai Tuak Marga Napitupulu

BacaJudi Togel Marak di Simalungun Bawah, Bandarnya Orang Deli Tua

Rachmat menambahkan, kedua tersangka sudah ditahan untuk diproses hukum lebih lanjut.

Share this: