TANAH JAWA, BENTENGSIANTAR.com– Viktor Sirait, mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Pematangsiantar ditangkap polisi. Yang mengejutkan, pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) ini diamankan atas tuduhan melakukan pencurian sepeda motor di Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.
Menurut informasi diperoleh BENTENG SAINTAR, peristiwa pencurian sepeda motor terjadi pada Sabtu, 21 September 2024, malam sekitar pukul 20.15 WIB. Kejadian berlangsung di depan Grosir milik Pak Sirait, Rintis IX Balimbingan, Nagori Balimbingan, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.
Korban, seorang laki-laki berinisial AS. Usia 40 tahun, profesi sebagai wiraswasta asal Nagori Balimbingan, Kecamatan Tanah Jawa.
Saat kejadian, korban tengah berbelanja di grosir dan memarkirkan sepeda motor miliknya, jenis Yamaha NMAX warna hitam dengan aksen putih dan kuning, bernomor polisi BK-6529-WAH, di depan toko grosir tersebut. Sepeda motor tersebut diproduksi pada tahun 2017 dan memiliki nilai kerugian materil sebesar Rp20 juta. Sayangnya, korban meninggalkan kunci kontak yang masih melekat pada sepeda motor tersebut.
Tidak lama setelah keluar dari grosir, korban menyadari sepedamotornya telah hilang.
Berdasarkan informasi dari saksi mata di lokasi kejadian, diketahui sepeda motor korban dibawa oleh seorang pria yang mengenakan jaket ojek online. Menyadari sepedamotornya telah dicuri, korban bersama saksi segera melakukan upaya pencarian dan pengejaran terhadap pelaku.
Setelah beberapa saat, korban berhasil menemukan sepedamotornya beserta pelaku di area sekitar tempat kejadian.
Baca: Tiga Orang Komplotan Curanmor di Siantar Ditangkap, Satu Lagi DPO
Baca: Kuat Dugaan Kompor Gas Meledak Picu Kebakaran Ratusan Kios Pasar Horas Siantar
Pelaku mengaku bernama Viktor Sirait, seorang pensiunan PNS. Lalu, korban membawa Viktor Sirait beserta sepeda motor yang menjadi barang bukti ke Polsek Tanah Jawa, untuk diamankan dan diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.
Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra menjelaskan bahwa pelaku Viktor Sirait diduga melakukan aksi pencurian dengan memanfaatkan situasi di mana kunci kontak sepeda motor korban masih melekat pada kendaraan. Dengan cepat dan tanpa disadari oleh pemiliknya, Viktor membawa kabur sepeda motor tersebut.
“Modus operandi pelaku dalam kasus ini adalah memanfaatkan kelengahan korban yang meninggalkan kunci kontak di sepedamotornya. Dengan cara ini, pelaku dengan mudah mengambil sepeda motor milik korban dan membawanya kabur,” kata Asmon.
Asmon mengapresiasi kecepatan dan ketepatan tindakan korban dan saksi dalam melakukan pengejaran terhadap pelaku. Hal itu membantu pihak kepolisian dalam menangkap pelaku lebih cepat dan mengamankan barang bukti berupa sepeda motor jenis Yamaha NMAX warna hitam dengan les putih kuning, yang memiliki nomor polisi BK-6529-WAH.
“Kami juga berterima kasih kepada korban dan saksi yang dengan sigap melakukan pengejaran terhadap pelaku sehingga memudahkan petugas dalam menangkap tersangka,” ujar Asmon.
Baca: Bravo Polsek Siantar Martoba! Tempo Sehari Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Pemuda Bertato
Baca: Pesta Rondang Bittang, Menjaga Keutuhan dan Kelestarian Adat Budaya Simalungun
Barang bukti yang diamankan dalam kasus ini adalah satu unit sepeda motor jenis Yamaha NMAX warna hitam dengan les putih dan kuning, bernomor polisi BK-6529-WAH, produksi tahun 2017. Sementara, pelaku Viktor Sirait beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Polsek Tanah Jawa, guna proses penyidikan lebih lanjut.
“Tersangka Viktor Sirait akan kami tindak tegas dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati dalam menjaga barang-barang miliknya, terutama kendaraan bermotor,” tegas Asmon.