SINAKSAK, BENTENGSIANTAR.com– Upaya penyelamatan seorang perempuan yang berencana melakukan bunuh diri di rel kereta api berhasil dilakukan oleh jajaran Polsek Serbalawan Polres Simalungun pada Sabtu, 29 Maret 2025. Korban diketahui bernama Magdalena Damanik (37), warga Jalan Pamatang Nomor 4, Kota Pematang Siantar.
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, pada Sabtu malam sekitar pukul 19.00 WIB menjelaskan, kronologis kejadian tersebut sebagai bagian dari Operasi Ketupat Toba 2025. Peristiwa bermula ketika Petugas Polsus Kereta Api, David, menghubungi Kanit Reskrim Polsek Serbalawan, Iptu Dommes Marbun, siang sekitar pukul 13.30 WIB. David melaporkan adanya seorang perempuan yang bermaksud bunuh diri di rel kereta api Lingkungan 2, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok.
Setelah mendapat informasi itu, Iptu Dommes Marbun segera melapor ke Kapolsek Serbalawan, Iptu Gunawan Sembiring. Kapolsek kemudian memerintahkan anggotanya untuk segera mengamankan perempuan tersebut dan membawanya ke Pos Pelayanan Sinaksak.
“Kami langsung bergerak cepat setelah menerima laporan. Keselamatan jiwa adalah prioritas utama dalam tugas kami,” ujar Iptu Gunawan.
Baca: Heboh Percobaan Bunuh Diri di Jembatan Samping Rumah Dinas Walikota Siantar
Baca: Markas Narkoba Kampung Karo Digerebek, Tiga Orang Diringkus, 71 Paket Sabu Gagal Edar
Ketika perempuan itu telah diamankan, pihak kepolisian melakukan koordinasi dengan Inavis Polres Simalungun untuk mengidentifikasi identitasnya. Hasil identifikasi menunjukkan bahwa perempuan tersebut bernama Magdalena Damanik, 37 tahun, warga Jalan Pamatang Nomor 4, Pematang Siantar.
Kejadian ini kemudian dilaporkan oleh Kapolsek Serbalawan ke Kapolres Simalungun, AKBP Marganda Aritonang SH SIK MH. Menanggapi laporan itu, Kapolres Simalungun langsung bergegas menuju lokasi untuk menyambangi perempuan yang berupaya bunuh diri tersebut.
Dalam pertemuan itu, AKBP Marganda memberikan wejangan dan nasihat kepada Magdalena. Saat diberikan wejangan, Magdalena yang berurai air mata akhirnya mengakui bahwa tindakan yang dilakukannya salah dan berjanji akan mengawali hidup baru.
“Saya sangat menyesal dan berterima kasih kepada polisi yang telah menyelamatkan saya. Saya sadar bahwa tindakan saya salah dan ingin memulai kehidupan yang lebih baik,” ujar Magdalena, dengan penuh penyesalan.
Menurut pengakuan Magdalena, alasan dia ingin mengakhiri hidup adalah karena permasalahan kehidupan yang sedang dihadapinya. Namun, setelah mendapat pendampingan dari kepolisian, dia mendapatkan kembali harapan dan semangat hidup.
Sebagai tindak lanjut dari kejadian tersebut, Kapolsek Serbalawan menghubungi Kapolsek Siantar Selatan untuk berkoordinasi dengan keluarga Magdalena agar dapat menjemputnya. Selain itu, dilakukan juga pemeriksaan kesehatan oleh petugas medis di Pos Pelayanan.
“Kami akan menyerahkan Magdalena kepada pihak keluarga dan menyampaikan agar dapat dilakukan pengawasan dan bimbingan sampai Magdalena benar-benar pulih secara mental,” tambah Iptu Gunawan.
Petugas medis melakukan pemeriksaan medis terhadap Magdalena Damanik di Pos Pelayanan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, Sabtu (29/3/2025).
Baca: Fakta di Balik Kasus Percobaan Bunuh Diri Alex, Poin Dua Bikin Miris
Kapolres Simalungun, AKBP Marganda Aritonang menekankan bahwa kehadiran Polri bukan hanya untuk menangani kejahatan, tetapi juga untuk memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan, termasuk mereka yang sedang dalam kondisi mental yang tidak stabil.
“Polri untuk masyarakat bukan hanya slogan, tetapi komitmen kami untuk selalu hadir dan melindungi setiap anggota masyarakat dalam situasi apapun,” tutup AKBP Marganda.