SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Personel Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Pematang Siantar menangkap 4 pengedar sabu. Penangkapan tersebut berlangsung dalam 1 hari.
Tiga dari empat tersangka ditangkap di Siantar. Sementara, satu lainnya diringkus dari Kabupaten Tapanuli Utara (Taput).
Keempatnya yakni Achmad (33), warga Desa Lobu Tua, Kabupaten Taput, Rahmat (26), warga Desa Pohan Tonga, Kecamatan Siborong-borong, Kabupaten Taput, Dodo (26), warga Jalan Farel Pasaribu, Gang Rambutan, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Siantar Marihat, dan Arman (37), warga Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Aek Nauli, Kecamatan Siantar Selatan.
Informasi diperoleh BENTENG SIANTAR, awalnya, Sabtu (11/12/2021), sekira pukul 01.00 WIB, polisi menangkap Achmad dari Jalan Kabu-Kabu, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara.
Polisi menangkap Achmad saat mengendarai mobil Toyota Vios bernomor polisi BK 1301 GI. Polisi memberhentikan mobil tersebut setelah mendapatkan informasi bahwa Achmad sedang membawa sabu.
Baca: Bawa Ganja Naik Honda Jazz, Ditangkap di Taput, Pemesannya Orang Siantar
Baca: Penggerebekan di Pantai Burung Tanjungbalai, Bandit Narkoba Diringkus
Setelah mengamankan Achmad, polisi kemudian melakukan penggeledahan. Dari tas sandang warna coklat yang dipakai Achmad ditemukan 1 plastik berisi 10 paket sabu, 1 unit handphone merk Oppo, dan uang sejumlah Rp210 ribu.
Dari Achmad, Polisi Bergerak ‘Jemput’ Rahmat ke Taput
Dari Achmad, Polisi Bergerak ‘Jemput’ Rahmat ke Taput
Kemudian, saat diinterogasi, Achmad mengaku, dirinya ada menitipkan sabu kepada Rahmat. Atas pengakuan itu, polisi pun berangkat ke Taput dan menangkap Rahmat di rumahnya.
Dari Rahmat, polisi menyita barang bukti berupa 1 gulungan plastik yang di dalamnya terdapat 6 paket sabu dan 3 plastik klip kosong, 1 plastik biru berisi 1 unit timbangan digital dan 1 sendok terbuat dari pipet, uang sejumlah Rp224 ribu, dan 1 unit handphone merk Vivo.
Tak sampai di situ, Achmad juga mengakui jika dirinya masih ada menyimpan sabu di rumahnya, Jalan Sipahutar, Simpang Situri-turi, Desa Lobu Siregar, Kecamatan Siborong-borong, Kabupaten Tapanuli Utara.
Polisi kemudian berangkat ke rumah Achmad untuk melakukan penggeledahan. Hasilnya, polisi menemukan 1 plastik warna merah jambu yang di dalamnya terdapat 5 paket sabu dan 1 timbangan digital.
Baca: Dua Bandit Narkoba Ditangkap, Satu dari Bandar, Satunya Lagi di Tapian Dolok
Baca: Simpan Sabu di Ban Serep Mopen SKB, Bandit Narkoba Jaringan Sinaksak Ditembak
Achmad juga sempat mengungkapkan kalau sabu miliknya itu diperoleh dari seseorang berinisial LM. Namun, polisi belum berhasil menangkap LM.
Seluruh sabu yang disita dari Achmad beratnya 69,60 gram. Sementara, dari Rahmat beratnya 3,08 gram.
Kronologi Penangkapan Dodo dan Arman
Kronologi Penangkapan Dodo dan Arman
Lalu, Sabtu sekira pukul 16.30 WIB, polisi meringkus Dodo dari kediamannya di Jalan Farel Pasaribu, Gang Rambutan, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Siantar Marihat. Rumah Dodo digerebek setelah adanya laporan soal transaksi narkoba di sana.
Dari Dodo, polisi menyita barang bukti berupa 6 paket sabu, 1 unit handphone merk Vivo, 1 kotak rokok Sampoerna berisi 1 sendok terbuat dari split jarum, serta uang sebanyak Rp100 ribu. Seluruh sabu milik Dodo itu beratnya 1,01 gram.
Kepada polisi, Dodo mengaku, sabu tersebut diperoleh dari Arman. Atas pengakuan itu, polisi langsung bergerak dan berhasil meringkus Arman dari depan rumahnya Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Aek Nauli, Kecamatan Siantar Selatan, pada Sabtu sekira pukul 22.30 WIB.
Dari Arman, polisi menemukan barang bukti berupa 2 paket sabu yang dibalut sobekan plastik warna hitam, 1 unit handphone merk Oppo, uang sebanyak Rp100 ribu, 1 plastik klip berisi 4 paket sabu yang ditemukan dari dalam kap body samping kiri sepeda motor Yamaha Mio BK 4734 LI yang dikendarai Arman, 1 dompet warna kuning yang di dalamnya terdapat 1 paket sabu, 1 timbangan digital, 1 bungkus plastik klip kosong, dan 1 sendok terbuat dari pipet.
Baca: Pengedar Narkoba Jaringan Tebing Tinggi Masuk Siantar, Empat Orang Ditangkap
Baca: Kafe Remang-remang di Halongonan Timur Diseser, Tiga Pengedar Sabu Diringkus, 1 IRT
Arman pun mengaku jika sabu miliknya itu diperoleh dari seseorang berinisial P. Namun sayang, polisi belum berhasil menangkap P. Total sabu yang disita dari Arman beratnya 5,52 gram.
Kasubbag Humas Polres Siantar AKP Rusdi Ahya membenarkan penangkapan itu.
“Keempat tersangka sudah ditahan untuk diproses hukum lebih lanjut,” kata Rusdi.