Rakor Penyusunan RDTR, Titik Awal untuk Menghasilkan Peraturan Zonasi di Siantar
- Selasa, 15 Agu 2023 - 19:41 WIB
- dibaca 30 kali
MEDAN, BENTENGSIANTAR.com– Walikota Siantar Susanti Dewayani bersama organisasi perangkat daerah (OPD) menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Bantuan Teknis Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), di Kantor Wilayah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, Selasa (15/08/2023).
Rakor dihadiri empat pemerintah kabupaten/ kota di Provinsi Sumut yang mendapat bantuan teknis dari Kementerian ATR/BPN.
Sebelumnya, Susanti bersama sejumlah bupati/walikota dari seluruh Indonesia telah menandatangani Pakta Integritas Kegiatan Bantuan Teknis Pelaksanaan Penyusunan RDTR, melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Tambahan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (APBT BA BUN) Tahun 2023.
Penandatanganan Pakta Integritas berlangsung di The Tribarata Dharmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (09/08/2023).
Usai penandatanganan Pakta Integritas, Susanti menerangkan, Kota Pematang Siantar mendapat bantuan Penyusunan Teknis RDTR dari Kementerian ATR/BPN. Kota Pematang Siantar, salah satu dari 63 kabupaten/kota di Indonesia yang mendapat bantuan di tahun 2023 ini.
Adapun kriteria pemilihan daerah yang mendapat bantuan, menurut informasi dari Kementerian ATR/BPN yakni didasarkan kepada data tingginya minat investor untuk berinvestasi di empat daerah tersebut.
Baca: Tiang Jaringan Internet Tak Berizin Menjamur di Siantar
Dalam sambutannya, Susanti menyampaikan Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar baru-baru ini mendapat Bantuan Teknis Penyusunan RDTR bersama tiga kabupaten lainnya di Provinsi Sumut, yaitu Kabupaten Toba, Kabupaten Samosir, dan Kabupaten Deliserdang.
Halaman Selanjutnya >>>