Rakor Penyusunan RDTR, Titik Awal untuk Menghasilkan Peraturan Zonasi di Siantar

Share this:
BMG
Walikota Susanti Dewayani menghadiri Rakor Bantuan Teknis Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang, di Kantor Wilayah Kementerian ATR/BPN Provinsi Sumatera Utara, Selasa (15/08/2023).

Kota Pematang Siantar, kata walikota perempuan pertama di Pematang Siantar itu, saat ini sedang giat-giatnya melaksanakan pembangunan di segala sektor sebagai bagian dari aktivitas yang mendorong pertumbuhan ekonomi.

“Salah satunya adalah memrioritaskan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang sebagai instrumen dalam memberikan kepastian kepada masyarakat dan investor yang ingin melakukan pembangunan, baik sumber daya manusia, sumber daya alam, ekonomi, serta infrastruktur yang berkelanjutan, yang semuanya dapat dicapai apabila Kota Pematang Siantar telah memiliki master plan dalam rencana pembangunan ke depannya,” tutur mantan Direktur RSUD dr Djasamen Saragih itu.

BacaJauh Lebih Hebat dari Walikota Susanti, Warga di Jalan Pisang Ini Bikin PT Telkom Tunduk

BacaPakai Headset, Berdiri di Pinggir Rel, Pria asal Sinaksak Meninggal Ditabrak Kereta Api

Dilanjutkan, rakor tersebut menjadi titik awal dalam mencapai tujuan sehingga dapat menghasilkan RDTR dan peraturan zonasi, sehingga perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian pemanfaatan ruang dapat tercapai, baik secara kualitas maupun kuantitas.

“Ini semua demi terwujudnya Kota Pematang Siantar yang sehat, sejahtera, dan berkualitas, demi Pematang Siantar bangkit dan maju,” pungkas dokter spesialis anak itu.

Halaman Sebelumnya <<<

Share this: