Tabrak Oppung Sertiana Saat Menyeberang, Sopir Gran Max Ditahan

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
Personel Unit Laka Polres Simalungun saat melakukan olah TKP di lokasi kejadian Huta Bittang Raya, Desa Raya Usang, Kecamatan Dolog Massagal, Simalungun, Sabtu (17/8/2019).

DOLOG MASAGAL, BENTENGSIANTAR.com– Sertiana boru Purba, seorang petani di Simalungun, menghembuskan nafas terakhirnya usai ditabrak mobil Daihatsu Gran Max. Insiden nahas itu terjadi di jalan umum Siantar-Saribudolok, persisnya di Huta Bittang Raya, Desa Raya Usang, Kecamatan Dolog Massagal, Simalungun, Sabtu (17/8/2019).

Sebelum kejadian, satu unit mobil Gran Max dengan nomor polisi BK 9798 TP yang dikemudikan Vran Joel Agustin Siburian (20), warga Bandar Dolok, Kelurahan Tiga dolok, Kecamatan Dolok Panribuan, Simalungun, melaju dari arah Siantar menuju Saribudolok.

Setibanya di lokasi kejadian, Vran tidak memperhatikan Sertiana yang sedang menyeberang jalan. Akibatnya, mobil itu pun menghantam tubuh wanita berusia 82 tahun tersebut.

“Pengemudi Grand Max berkendara dengan kecepatan tinggi,” kata Kanit Laka Polres Simalungun Iptu Amir Mahmud, Minggu (18/8/2019).

Vran Joel Agustin Siburian, sopir mobil Gran Max BK 9798 TP diamankan polisi, usai menabrak Sertiana br Purba di jalan umum Siantar-Saribudolok, persisnya di Huta Bittang Raya, Desa Raya Usang, Kecamatan Dolog Massagal, Simalungun, Sabtu (17/8/2019).

BacaWarga Dolok Masagal Meninggal Laka Lantas di Jalanan Basah Menikung

BacaLaka Maut di Jalan Lintas Tanah Jawa-Hutabayu, Petani Tewas Digilas Truk

Pascaditabrak, Sertiana meninggal di lokasi kejadian. Amir menuturkan, pihaknya sudah menangani kasus tersebut. “Kita sudah olah TKP. Mobil dan pengemudi Grand Max sudah kita amankan,” ucap Amir.

Share this: