Seluruh Sekolah, Baik Formal Maupun Non Formal di Siantar, Wajib Beri Perlindungan Khusus Anak

Share this:
BMG
Plt Kepala Dinas Pendidikan Junaedi Antonius Sitanggang foto bersama Uskup Keuskupan Agung Medan, Mgr Kornelius Sipayung, Ketua Yayasan Seri Amal Suster Gaudensia Haloho, Pimpinan Umum Kongregaly Suster Santo Yoseph dan para Vigjen, Pikep, serta Pastor Paroki foto bersama usai Acara Pemberkatan dan Peresmian TPA-PAUD St Yosef Kota Pematangsiantar, Jalan Tanjung Tongah, Kelurahan Tanjung Tongah Kecamatan Siantar Martoba, Selasa (19/03/2024).

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Saat ini, Kota Pematangsiantar menuju kota layak anak. Hal itu sesuai amanah Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 01 Tahun 2022.

Untuk mewujudkan kota layak anak, Walikota Pematangsiantar, Susanti Dewayani, melalui plt Kepala Dinas Pendidikan, Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi, mengingatkan agar sekolah-sekolah di masing-masing jenjang mulai PAUD/TK, SD, SMP, SMA/SMK, serta pendidikan non formal, untuk memberikan perlindungan khusus bagi anak, sehingga terwujud Sekolah Ramah Anak (SRA).

Dijelaskan, adapun konsep yang diselaraskan yaitu mengubah paradigma dari pengajar menjadi pembimbing, orangtua, sahabat, memberikan keteladanan, serta memastikan kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan, untuk terlibat aktif dalam melindungi anak.

“Oleh karena itu, hari ini, kami mengajak para orangtua, para guru, dan semua pihak yang terkait pendidikan untuk bersama-sama terlibat dan menjalin sinergi, kerja sama, dan kolaborasi. Melalui konektivitas tersebut, kita dapat meraih cita-cita besar untuk menciptakan generasi yang unggul, berkualitas dan siap menyongsong Indonesia Emas 2045 dan demi mewujudkan Kota Pematangsiantar sehat, sejahtera, dan berkualitas,” kata Walikota Susanti, dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan plt Kepala Dinas Pendidikan, Junaedi Sitanggang, pada Acara Pemberkatan dan Peresmian TPA-PAUD St Yosef Kota Pematangsiantar, Jalan Tanjung Tongah, Kelurahan Tanjung Tongah, Kecamatan Siantar Martoba, Selasa (19/03/2024).

Walikota mengungkapkan, Taman Penitipan Anak-Pendidikan Anak Usia Dini (TPA-PAUD) St Yosep Kota Pematangsiantar diyakini mampu memberikan pendidikan berkualitas kepada anak-anak. Apalagi mengingat PAUD sangatlah penting dalam menentukan masa depan anak. Sebab di masa inilah anak-anak mulai mengembangkan berbagai kemampuan dasar, seperti kemampuan kognitif, bahasa, sosial-emosional, fisik motorik, dan kemampuan lainnya.

BacaPertama dalam Sejarah, 1.848 Pelajar Siantar Berbalas Pantun Pakai Bahasa Simalungun

BacaPemko Siantar Gelar Pasar Murah, Yuk Lihat Jadwal dan Lokasinya di Sini!

Masih kata Susanti, dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Junaedi yang juga menjabat Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), sebuah lembaga pendidikan berkewajiban melakukan pembinaan, pembentukan, dan pengembangan potensi dasar yang dimiliki oleh setiap anak, agar dapat digunakan secara baik dan proposional. Kerjasama yang baik antara pemerintah, tenaga pendidik, stakeholder, dan masyarakat merupakan modal utama dalam pembinaan dan pengembangan potensi dasar anak sebagai peserta didik.

Halaman Selanjutnya >>>

Share this: