Perumda Tirtauli Produksi Air Mineral Kemasan ‘Uli’, Dapat Diminum di Mana dan Kapan Saja

Share this:
BMG
Walikota Susanti Dewayani didampingi Dirut Perumda Tirta Uli Zulkifli Lubis meninjau peluncuran produk air mineral dalam kemasan (AMDK) 'Uli', bertempat di Waduk Simarimbun, Jalan Parapat Km 5,5 Kelurahan Simarimbun Kecamatan Siantar Simarimbun, Selasa (20/12/2022) sekitar pukul 09.00 WIB.

Dikelola Koperasi Tirta Uli Jaya

Masih kata Zulkifli, AMDK ULI dikelola oleh Koperasi Tirta Uli Jaya, yakni koperasinya pegawai Perumda Tirta Uli yang akta pendiriannya tanggal 31 Oktober 2018. Sedangkan seluruh aset dan aktivitas koperasi merupakan milik Pegawai Perumda Tirta Uli.

Koperasi, sambung Zulkifli, bergerak di bidang simpan pinjam serta penyedia barang dan jasa, termasuk pengelolaan Unit Usaha AMDK yang diberi namanya ‘ULI’.

Lebih lanjut Zulkifli menerangkan, proses mulainya unit usaha AMDK yakni Oktober 2021. Dimulai dengan pembangunan pabrik.

BacaTak Perlu Lagi ke Loket, Bayar Air PDAM Tirtauli Bisa di Sini..

BacaWarga Pendowo Limo Tanah Jawa Minta Tolong ke Jokowi: Kalau Kampung Dibuldozer, Kami Tinggal di Mana?

Kemudian di Desember 2021, dilakukan pembelian mesin-mesin AMDK, seperti mesin galon, mesin botol, dan mesin lite cup beserta perlengkapan lainnya yaitu Tabung Filter dan Mesin Ozon.

Halaman Selanjutnya >>>

Sudah SNI, BPOM RI, dan Sertifikat Halal

Halaman Sebelumnya <<<

Share this: