Pesan GrabCar dari Suzuya, Tiba di Bandar Betsy, Sopir ‘Digas’, Mobil Dilarikan

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
Tersangka Rendi dan seluruh barang bukti diamankan di Mapolsek Perdagangan, Kamis (15/11/2018).

Oleh warga, Esron dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Kini, pria berusia 28 tahun itu dirawat di Rumah Sakit Vita Insani (RSVI) Pematangsiantar.

Akibat penyerangan itu, warga Jalan Rakutta Sembiring, Kecamatan Siantar Martoba, itu mengalami luka tusuk pada pipi sebelah kanan, tangan sebelah kanan, dagu sebelah kiri, serta luka koyak pada tangan sebelah kiri.

Sementara polisi, begitu mendapat laporan kejadian langsung bergerak. Beberapa jam usai kejadian, Kamis (15/11/2018) dini hari, personel Polsek Perdagangan berhasil mengungkap aksi perampokan tersebut. Pelaku berhasil diamankan dari Jalan Cipto, Kecamatan Siantar Selatan. Pelakunya bernama Rendi, warga Huta II Kampung Turunan, Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun.

Kapolsek Perdagangan AKP Hendrik Aritonang membenarkan, pihaknya sudah mengamankan barang bukti berupa 1 unit mobil Toyota Avanza Velos dan 1 unit handphone merk Advan.

(Baca: Hati-hati Modus Baru Pencurian, Pelaku Berpura-pura Jadi Korban Laka Lantas)

(Baca: Hati-hati Modus Baru Pencurian, Pelaku Berpura-pura Jadi Korban Laka Lantas)

Untuk motifnya, lanjut Hendrik, pelaku mencuri mobil tersebut untuk dijual dan uang hasil penjualan nantinya digunakan untuk keperluan sehari-hari.

Hendrik menambahkan, Rendi sudah ditetapkan menjadi tersangka atas perbuatannya tersebut. Rendi diganjar Pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian Dengan Kekerasan.

Share this: