Dugaan Peredaran Narkoba di Lapas Siantar, Pimpinan Terusik, Napi Can ‘Diungsikan’
- Rabu, 8 Sep 2021 - 17:17 WIB
- dibaca 1.845 kali
Share this:
BMG
Temuan narkoba di lingkungan Lapas Klas IIA Pematang Siantar, belum lama ini.
Keterangan diperoleh dari Kalapas Klas IIA Siantar Rudy Fernando Sianturi, jika napi inisial Can dan Rd telah dipindahkan ke Lapas Binjai, pada Selasa (7/9/2021) malam.
Baca: Dua Pengedar Ditangkap di Siantar, Ngaku Dapat Sabu dari Tebing Tinggi
Baca: Terdengar Suara Mencurigakan, 8 Bungkus Ganja Gagal Diselundupkan ke Lapas Siantar
Tapi Rudy bilang, pemindahan napi inisial Can dan Rd tidak berkaitan dengan peredaran narkoba. Rudy berdalih, pemindahan napi inisial Can dan Rd karena alasan kamtibmas.
“Bukan karena narkoba. Kamarnya (Can dan Rd) juga sudah digeledah. Nggak ada narkoba di sana,” kata Rudy, via WhatsApp, Rabu (8/9/2021).
“Pemindahan itu juga atas perintah pimpinan,” katanya lagi.
Halaman Selanjutnya..
Share this: