Dugaan Peredaran Narkoba di Lapas Siantar, Pimpinan Terusik, Napi Can ‘Diungsikan’

Share this:
BMG
Temuan narkoba di lingkungan Lapas Klas IIA Pematang Siantar, belum lama ini.

Reaksi Setelah Sorotan Media

Sementara itu, Humas Lapas Klas IIA Pematang Siantar Andika Simanjuntak menjelaskan, pemindahan terhadap napi inisial Can dan Rd ke Lapas Binjai, karena nama kedua napi itu masuk dalam pemberitaan media atas dugaan peredaran narkoba.

“Kamarnya (Can dan Rd) juga sudah kita geledah. Tidak ditemukan narkoba,” kata Andika, saat dihubungi via telepon seluler.

Kata Andika, mereka juga telah berkoordinasi dengan Kasat Resnarkoba Polres Simalungun AKP Adi Hariono, terkait keterlibatan Can dan Rd dalam jaringan pengedar narkoba. Tapi, pihak kepolisian juga mengatakan kalau mereka tidak terlibat (jaringan narkoba).

BacaBandar Narkoba Jaringan ‘LP Langkat’ di Tanjungbalai, Diringkus

BacaDigerebek Lagi, Kampung Banjar Masih Jadi Lapak Peredaran Narkoba

Namun, Andika menuturkan, pemindahan napi Can dan Rd juga merupakan atas perintah pimpinan. Ia mengatakan, pemberitaan kedua napi terindikasi terlibat dalam peredaran narkoba itu sampai ke pimpinan pusat.

“Jadi, pimpinan pusat memerintahkan pimpinan wilayah. Kemudian, pimpinan wilayah memerintahkan Kalapas untuk memindahkan mereka,” ungkap Andika.

Halaman Selanjutnya..

Napi Can, Orang Karang Bangun

Share this: