Dugaan Peredaran Narkoba di Lapas Siantar, Pimpinan Terusik, Napi Can ‘Diungsikan’

Share this:
BMG
Temuan narkoba di lingkungan Lapas Klas IIA Pematang Siantar, belum lama ini.

Napi Can, Orang Karang Bangun

Diberitakan sebelumnya, dugaan peredaran narkoba di Lapas Klas IIA Siantar terendus ke publik. Dari informasi diperoleh BENTENG SIANTAR, peredaran narkoba itu dikendalikan oleh seorang napi inisial Can.

Bersama kaki tangannya Rd, Can mengendalikan bisnis narkoba dari kamar tahanan di Blok Enggang.

Pria asal Nagori Karang Bangun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, itu disebut-sebut menjadi satu-satunya napi yang mengedarkan sabu di lokasi itu. Dan, peredaran narkoba tersebut sudah berlangsung cukup lama.

Sekadar diketahui Can merupakan napi narkoba yang ditangkap personel Polda Sumut pada tahun 2018 lalu.

BacaBisnis Gelap Panca Terungkap, Ternyata Pengedar, 25 Paket Sabu Disita

BacaPengedar Narkoba di Simpang Dua Siantar Ditangkap, Sabu dan Ganja Disita

Can diringkus dari salah satu hotel di Jalan Sisingamangaraja, Kota Pematang Siantar. Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa sabu dengan berat sekitar 1 ons.

Share this: