Benteng Siantar

Membongkar Praktik Dugaan Peredaran Narkoba di Lapas Narkotika Raya, Ada MS dan YS

Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar di Pematang Raya.

RAYA, BENTENGSIANTAR.com– Lembaga Pemasyarakatan lagi-lagi mendapat sorotan terkait dugaan peredaran narkoba. Kali ini, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar.

Informasi diperoleh BENTENG SIANTAR, ada dua orang narapidana (napi) diduga menjalankan bisnis peredaran narkoba di lapas yang beralamat di Pamatang Raya, Kabupaten Simalungun itu. Kedua napi itu tersebut berinisial MS alias Bem dan Pe alias Amb.

Dalam menjalankan bisnis haram itu, MS bertindak sebagai bandar, sementara Pe merupakan kaki tangannya. Kedua napi tersebut ditahan di Kamar Sarjo Lapas tersebut.

“Mereka berdua di Kamar Sarjo. Bandarnya itu inisial MS. Kalau si Pe itu kaki tangan si MS,” ungkap salah seorang napi di Lapas Narkotika Klas IIA Pematang Siantar, Sabtu (11/9/2021).

Dalam menjalankan bisnis tersebut, MS dibantu seorang terduga pengedar narkoba lainnya berinisial YS.

BacaDugaan Peredaran Narkoba di Lapas Siantar, Dikendalikan Napi Can

BacaDugaan Peredaran Narkoba di Lapas Siantar, Pimpinan Terusik, Napi Can ‘Diungsikan’

YS menjadi penyuplai narkoba kepada MS. YS juga pernah dipenjara atas kasus narkoba. Namun kini, YS sudah bebas.

“Barangnya (narkoba) dari si YS,” ungkap oknum napi tersebut.

Halaman Selanjutnya..

Ditangkap dari Hotel Horison Siantar

Ditangkap dari Hotel Horison Siantar

Informasi lain, MS ditangkap personel Dir Resnarkoba Polda Sumatera Utara (Poldasu) dari Hotel Horison, Jalan Medan, Kecamatan Siantar Martoba, pada 10 Desember 2016.

Polisi menangkap pria asal Jalan Pdt J Wismar Saragih, Kota Siantar, ini bersama empat orang lainnya, yakni MYS, warga Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, DS, warga Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Lalu, inisial Ind, warga Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, dan Jen, warga Jalan Wahidin, Kota Siantar.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 297 gram sabu dan 8 unit handphone.

Sementara itu, Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamatang Siantar EP Prayer Manik berjanji akan mencari tahu soal dugaan peredaran sabu yang dijalankan MS dan Pe.

“Kami akan cari tahu dulu. Saya tidak bisa pastikan benar atau tidaknya (soal dugaan peredaran sabu,” kata Prayer.

BacaTiga Pengedar Narkoba di Siantar Ditangkap, Satu dari Basis Bandar

BacaAda di Jalan Mawar, Markas Peredaran Narkoba Rambung Merah

Prayer pun mengucapkan terima kasih atas informasi dugaan peredaran narkoba yang disampaikan wartawan kepadanya.