Ada di Jalan Mawar, Markas Peredaran Narkoba Rambung Merah

Share this:
BMG
Ilustrasi. Sumber sindonews.com.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Praktik bisnis narkoba di Nagori Rambung Merah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, sedang bergeliat. Peredaran barang haram tersebut dikendalikan dari markas sang bandar di Jalan Mawar.

Informasi diperoleh BENTENG SIANTAR, bisnis jual beli narkoba jenis sabu tersebut dikomando oleh tiga orang. Masing-masing berinisial Bdl, Rk, dan Tml. Bdl merupakan warga Kota Pematang Siantar, sementara Rk, dan Tml tak lain merupakan warga setempat.

Amatan wartawan di Jalan Mawar, Selasa (7/9/2021), para pembeli sabu terlihat silih berganti datang dengan mengendarai sepeda motor. Jumlahnya pun tak sedikit. Hampir setiap 5 menit ada yang datang untuk berbelanja narkoba.

Namun, akses jalan menuju markas penjualan itu juga tak mulus. Jalannya belum diaspal. Tak jarang pembeli yang datang markas itu menunjukkan tingkah aneh, seperti berkendara dengan kecepatan tinggi meski jalannya penuh bebatuan.

BacaDugaan Peredaran Narkoba di Lapas Siantar, Dikendalikan Napi Can

BacaAr dan Al Sosok di Balik Peredaran Narkoba Rambung Merah, Sehari 15 Gram Sabu

Kemudian, di salah satu persimpangan jalan menuju markas para pengedar itu, terlihat salah seorang pria yang bertugas memantau orang yang datang. Pria berbadan tegap itu tampak sembunyi di ladang yang dipenuhi rerumputan dan pohon coklat.

Menanggapi adanya praktik peredaran narkoba di lokasi tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Simalungun AKP Adi Hariono mengaku sudah mendapatkan informasi soal itu.

Adi mengungkapkan, pihaknya sudah pernah datang ke sana untuk melakukan penggerebekan. Namun sayang, para pengedar tersebut tidak ditemukan di sana.

BacaSelain Toton, Warga Ungkap Sosok Bandar Narkoba Kampung Banjar Inisial ‘RK’

BacaBawa Sabu ke Siantar, Pemuda Rambung Merah Ditangkap

Meski begitu, Adi menegaskan, pihaknya masih menyelidiki hal tersebut.

“Masih kita kejar itu,” kata Adi.

Share this: