SIMALUNGUN, BENTENGSIANTAR.com– Penemuan barang terlarang tak bertuan di Lapas Narkotika Klas IIA Pematang Siantar disorot. Hal itu dinilai tidak logis.
Pandangan itu bukan tanpa alasan. Sebab, di kawasan Lapas, ada petugas penjagaan yang memeriksa setiap tamu atau pengunjung yang datang.
Barang bawaan setiap pengunjung wajib diperiksa sebelum masuk ke Lapas. Tujuannya tak lain untuk mengantipasi masuknya barang-barang terlarang, terutama narkoba dan senjata tajam (sajam).
Menurut Fajar Pratama, salah seorang mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Simalungun (USI), penemuan barang terlarang tidak bertuan di Lapas Narkotika yang berada di Pematang Raya merupakan suatu kejanggalan.
Baca: Dugaan Peredaran Narkoba di Lapas Siantar, Dikendalikan Napi Can
Baca: Membongkar Praktik Dugaan Peredaran Narkoba di Lapas Narkotika Raya, Ada MS dan YS
Fajar menduga, penjagaan yang kurang ketat di Lapas Narkotika menjadi salahsatu penyebab masuknya benda terlarang itu.
“Apalagi disebutkan kalau barang terlarang itu tak bertuan. Apa mungkin barang itu jatuh dari langit? Pasti ada yang membawanya masuk ke dalam Lapas,” kata Fajar, Sabtu (18/9/2021).
Halaman Selanjutnya..
Bukan Perkara Sulit Mencari Tahu Siapa Pemilik HP Itu
Bukan Perkara Sulit Mencari Tahu Siapa Pemilik HP Itu
Fajar melanjutkan, banyak cara yang bisa dilakukan Kalapas Narkotika EP Prayer Manik untuk mengungkap siapa pemilik barang terlarang tersebut.
“Kalau serius, banyak cara yang bisa dilakukan,” ucapnya.
Apalagi, sambung Fajar, salah satu benda terlarang tak bertuan yang ditemukan yakni telepon genggam atau handphone.
“Handphone yang ditemukan itu kan bisa dicek. Bisa dilihat nomor telepon di dalamnya. Bisa dicek panggilan di handphone itu. Apalagi sekarang kan teknologi sudah canggih. Bisa dilacak itu,” kata pemuda 23 tahun ini.
Baca: Dugaan Peredaran Narkoba di Lapas Narkotika Siantar: Ya.. Sahardjo, Bukan Sarjo
Baca: Barang Terlarang Tak Bertuan Ditemukan di Lapas Narkotika Siantar, Siapa yang Bawa?
Menurut Fajar, bukan hal yang sulit bagi seorang Prayer untuk mengungkapnya.
“Jangan sampai publik menjadi minim kepercayaan terhadap kepemimpinannya (Prayer),” ujar Fajar.
Halaman Selanjutnya..
Kalau Serius, Lakukan Tes Urine!
Kalau Serius, Lakukan Tes Urine!
Tak hanya soal benda terlarang itu, Fajar juga mengkritisi soal dugaan peredaran narkoba di Lapas Narkotika.
“Kalau ada napi yang diduga mengedarkan narkoba, diselidiki saja. Napi itu bisa dites urine terlebih dahulu,” ucapnya.
Baca: Dugaan Peredaran Narkoba di Lapas Siantar, Pimpinan Terusik, Napi Can ‘Diungsikan’
Baca: Satu Warga Binaan Lapas Kabanjahe Tepergok Nyabu, Tujuh Rekannya Ikut Diboyong
Selain oknum napi yang diduga mengedarkan narkoba, tambah Fajar, seluruh napi serta petugas Lapas juga harus dites urine.
“Sekali lagi, kalau serius, tidak susah menyelidiki (dugaan peredaran narkoba) itu,” pungkas Fajar.