Tentang Pengangkatan Kadis PPKB Rumondang Sinaga, Ini Penjelasan Sekda..

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
Wawako Siantar Togar Sitorus menyampaikan selamat kepada Rumondang Sinaga, Kadis PPKB Kota Pematangsiantar yang baru, Jumat (20/7/2018).

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Sosok Rumondang Sinaga tidak dipopuler. Sehingga, publik Siantar banyak yang penasaran alasan pengangkatannya sebagai Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Kadis PPKB) Kota Pematangsiantar.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Siantar Budi Utari Siregar, ketika ditemui usai pelantikan di Ruang Data Pemko Siantar, Jumat (20/7/2018) sore, menuturkan, untuk Rumondang Sinaga, pengangkatannya sesuai rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Pelantikan tersebut menyusul adanya kekosongan jabatan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Siantar.

“Jadi, ada jabatan yang kosong, kita isi,” ucap Budi.

Ditanya apakah ke depan masih ada pelantikan, Budi mengatakan bahwa hal tersebut sesuai kebutuhan OPD.

Pada kesempatan itu, Budi berpesan kepada para pejabat yang baru dilantik agar dapat menjalankan tugasnya sesuai tupoksi.

(Baca: 21 Pejabat Pemko Siantar Dilantik, Ini Nama dan Jabatannya..)

Sebagaimana diketahui, sebanyak 23 pejabat di lingkungan Pemko Siantar dilantik oleh Wakil Walikota (Wawako) Siantar Togar Sitorus, Jumat (20/7/2018). Salahsatu pejabat yang dilantik Rumondang Sinaga, dari Pejabat Pelaksana RSUD dr Djasamen Saragih Pematangsiantar, menjadi Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Kadis PPKB).

Share this: