Selamat! Greg Purba Diangkat Kembali Jabat Sekretaris IPK Siantar

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
Wakil Ketua I DPD IPK Kota Siantar Elia Silalahi (paling kanan) ketika menyampaikan pengangkatan kembali Gregorius Purba menjadi Sekjen DPD IPK Kota Siantar, Sabtu (8/9/2018).

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Organisasi Kepemudaan (OKP) Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kota Siantar sempat diterpa isu pergunjingan. Dampaknya, Gregorius Purba sempat dinonaktifkan dari jabatan Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) IPK. Tapi, pergunjingan itu sudah selesai dan Gregorius Purba kini sudah diaktifkan kembali.

Pengaktifan itu sesuai Keputusan Nomor SK.130/A/DPD-IPK/SU/VIII/2018, tertanggal 4 September 2018. Yang mana sebelumnya, penonaktifan Greg tertuang dalam surat keputusan Nomor:SK. 126/A/DPD-IPK/SU/VIII/2018.

Pengangkatan kembali tokoh pemuda yang akrab disapa Greg untuk periode 2017-2022, ini setelah Pengurus dan Koordinator Daerah Siantar Simalungun DPD IPK Provinsi Sumatera Utara menggelar rapat. Hasilnya, surat keputusan penonaktian Gregorius dinyatakan tidak berlaku.

Surat keputusan pengangkatan kembali Gregorius itu pun ditandatangani Ketua DPD IPK Provinsi Sumatera Utara Basirun dan Sekretaris T Nyak Ziral Ukri.

(Baca: Mengisi Kemerdekaan, Pemuda Harus Terus Berkarya)

(Baca: Merokok di Toilet Pesawat, Pemuda Asal Sumut Diamankan)

Wakil Ketua I DPD IPK Kota Siantar Elia Silalahi menerangkan, penonaktifan Gregorius sebelumnya merupakan kesalahan administrasi.

“Ke depan, kami akan coba untuk lebih baik lagi sehingga kesalahan serupa tidak terjadi lagi. Karena kami ingin membesarkan IPK,” ujar Elia Silalahi, dalam konferensi pers di Kantor DPD IPK Kota Siantar, Jalan Bandung, Kecamatan Siantar Barat, Sabtu (8/9/2018) sore.

(Baca: Ini Daftar Dugaan Korupsi Badri Kalimantan, Mantan Dirut PDAM Tirta Uli)

(Baca: Melihat Semangat Nasionalisme Anak-anak Lewat Lomba Pukul Bantal)

Silalahi menambahkan, dalam waktu dekat IPK akan fokus menyelesaikan program yang belum selesai, salah satunya pelantikan pengurus IPK di tingkat cabang.

Share this: