Jika Mantan Napi Ikut Seleksi, Soleh: Kami Tempuh Jalur Hukum

Share this:
BMG
Kabag Humas Pemko Siantar Hamam Soleh.

Mencari Calon Direksi PD PAUS dan PD PHJ

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Panitia seleksi calon direksi Perusahaan Daerah Pembangunan dan Aneka Usaha (PD PAUS) dan Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD PHJ) bakal menempuh jalur hukum jika ada diantara calon yang tidak jujur.

Hal itu ditegaskan salah satu anggota panitia seleksi M Hamam Soleh.

“Itu kan ada surat pernyataan dari masing-masing calon terkait belum pernahnya terjerat hukum,” ucap Soleh, yang juga menjabat Kabag Humas Pemko Siantar itu kepada BENTENG SIANTAR (siantar.bentengtimes.com), Rabu (12/9/2018).

Soleh menegaskan, jika ada calon yang memang mantan napi (narapidana, red), namun membuat surat pernyataan tidak pernah terjerat hukum, maka pihaknya akan melaporkannya ke pihak kepolisian.

“Panitia seleksi yang langsung melaporkan. Laporannya itu membuat pernyataan palsu,” ucap Soleh.

(Baca: Ini Nama-Nama Lengkap 24 Calon Direksi di PD PAUS dan PD PHJ)

(Baca: Absen di Hari Pertama Uji Kompetensi, Tuahman dan Zainal Bisa Ikut Ujian Susulan)

Soleh menganggap, hal tersebut adalah resiko yang harus ditanggung sendiri oleh calon tersebut ketika mengikuti seleksi.

“Itu resiko dia (jika ada mantan narapidana yang ikut seleksi). Dia berani mengambil resiko itu,” tandas Soleh.

(Baca: Hanya Batara Manurung Anak Siantar Melaju ke KPU Sumut)

(Baca: 15 Orang Belum Penuhi Syarat, Termasuk Evra Sassky Damanik)

Sebagaimana diketahui, setiap peserta yang ikut seleksi calon direksi Perusahaan Daerah Pembangunan dan Aneka Usaha (PD PAUS) dan Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD PHJ) wajib menyertakan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), surat keterangan bebas narkoba dari BNN (Badan Narkotika Nasional) dan syarat formal lainnya.

Share this: