5 Poin Dibalik Pemecatan Sepriandison Saragih dari Ketua Bawaslu Siantar

Share this:
BMG
Sepriandison Saragih ketika diwawancarai wartawan, beberapa waktu lalu.

Fakta persidangan berikutnya, saksi Gina sebagai caleg Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyampaikan, terdapat perubahan gambar pada status facebook Sepriandison Saragih, yakni Sepriandi menjadi Sepriandison Saragih, pasca adanya undangan menghadiri sidang dari DKPP via WhatsApp, 11 Maret 2019. Patut diduga, Sepriandison berupaya menghilangkan alat bukti.

Lalu, plank nama Law Office Sepriandi Saragih & Associates menjadi Law Office RCS (Ramot C Saragih Chucha Ashafi & Associates) dan pemindahan lokasi layout plank merk Law Office pasca undangan sidang dari DKPP via media WhatsApp, 11 Maret 2019, patut diduga Sepriandison berupaya menghilangkan alat bukti.

Setelah melalui rangkaian persidangan, DKPP kemudian menggelar sidang putusan, Rabu (10/4/2019). Sidang dipimpin Ketua Majelis Harjono, didampingi Anggota Majelis Prof Muhammad, Prof Teguh Prasetyo, Alfitra Salamm, Ida Budhiati, dan Fritz Edward Siregar.

BacaAgar APK Lolos Penertiban, Perhatikan Imbauan Bawaslu Ini!

Dalam putusan Nomor:41-PKE-DKPP/III/2019, selain menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap, DKPP memerintahkan Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia untuk melaksanakan putusan tersebut paling lama 7 hari setelah dibacakan, dan memerintahkan Badan Pengawas Pemilu Republik untuk mengawasi pelaksanaan putusan tersebut.

Share this: