Benteng Siantar

Pengeroyokan Berdarah di Siantar Dipicu Aksi Pemalakan

Kelima pelaku pengeroyokan terhadap korban Marudut Tua Sinaga, pemuda asal Panei Tongah, Simalungun, diamankan di Mapolres Siantar, Minggu (7/7/2019) malam.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Siantar berhasil mengungkap lima pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan Marudut Tua Sinaga, pemuda asal Panei Tongah, Simalungun, tewas. Menurut penuturan para pelaku, pengeroyokan berdarah itu dipicu aksi pemalakan yang dilakukan korban.

Informasi diperoleh, kelima pelaku yakni Jaya Purnama (23) dan Rizal (22), warga Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok,  Simalungun, Rezi Aruanda (24), warga Jalan Tangki, Gang Madrasah, Kelurahan Nagapita, Siantar Martoba, Frenki Cia (23), warga Jalan Gereja, Kelurahan Kristen, Siantar Selatan, dan Rahmat Faisal Sipayung (32), warga Jalan Aru, Kelurahan Bantan, Siantar Barat.

Kini, kelima pelaku sudah ditahan di rumah tahanan polisi (RTP) Mapolres Siantar dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Siantar AKP Demak Ompusunggu menjelaskan, kelima pelaku diringkus dari kediaman masing-masing, Minggu (7/7/2019) malam.

Dari hasil interogasi, sambung Demak, insiden nahas itu bermula ketika kelima pelaku sedang duduk sembari minum tuak di pinggiran Jalan Sudirman, Kelurahan Proklamasi, Siantar Barat, Minggu (7/7/2019) sekira pukul 03.30 WIB. Tiba-tiba, Marudut datang dengan mengendarai sepedamotor. Lalu meminta uang sebesar Rp100 ribu kepada Jaya.

“Korban (Marudut) minta uang untuk makan,” kata Demak, Senin (8/7/2019) siang.

Mendengar itu, Jaya mengatakan bahwa dirinya tidak punya uang. Tak terima dengan jawaban itu, Marudut kemudian mengeluarkan sebilah pisau dan menodongkannya ke leher Jaya.

“Setelah itu, korban pergi sambil mengatakan kalau dia akan kembali lagi,” ujar Demak.

BacaMinggu Subuh Mencekam di Siantar, Pemuda asal Panei Tongah Tewas Dimassa

BacaSebelum Tewas Dimassa, Marudut Posting ‘Dang Gajjang Be Huida On’ di Facebook

Beberapa saat berselang, para pelaku yang tidak terima dengan perbuatan itu pun mencari Marudut. Hingga akhirnya, para pelaku mendapati Marudut di Jalan Diponegoro, Kelurahan Proklamasi, Siantar Barat.

“Pelaku dan korban sempat kejar-kejaran,” jelas Demak.

Para pelaku akhirnya berhasil menangkap Marudut di depan salah satu warung internet (warnet) di Jalan Diponegoro. Di sana, Marudut dipukuli hingga berlumuran darah.

Polisi yang mendapatkan informasi tentang kejadian itu langsung turun ke lokasi. Polisi mendapati Marudut sudah tergeletak bersimbah darah di pinggiran Jalan Diponegoro.

BacaCekcok di Kafe Remang Berujung Pengeroyokan, Empat Orang Ditangkap

BacaTiga Pengeroyok Wartawan Diringkus, Barang Bukti Ada Mobil Branding OKP

Polisi kemudian membawa Marudut ke RSUD dr Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar. Namun, sekira pukul 11.00 WIB, Marudut menghembuskan nafas terakhirnya.

Demak menegaskan, atas perbuatan itu, kelima pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 170 Ayat 2 ke 3e subsider Pasal 351 Ayat 3 KUHPidana tentang Penganiayaan berat.