SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Personel Polsek Siantar Martoba menggerebek sebuah rumah di Perumahan Sumber Jaya Indah, Gang Cempaka, Siantar Martoba, Sabtu (3/8/2019) siang. Dari penggerebekan itu, sebanyak 27 orang diamankan. Selanjutnya, ke-27 orang tersebut dibawa ke Mapolres Siantar guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Informasi diperoleh BENTENG SIANTAR, ke-27 orang yang terdiri dari 7 wanita dan 20 pria tersebut bekerja di perusahan PT QN Internasional Indonesia, perusahaan yang bergerak di bidang produk alat kesehatan.
Penggerebekan itu menyusul adanya informasi masyarakat. Warga di sana curiga dengan aktivitas sekelompok pria dan wanita yang tinggal di rumah itu.
“Ini masih diperiksa. Mereka mengaku kerja di PT QN Internasional Indonesia,” kata plh Kasubbag Humas Polres Siantar Aipda Napena Surbakti.
Baca: Heboh Penggerebekan Narkoba di Kerasaan, 6 Pria Diringkus, 2 Dilepas
Baca: Hotel Mutiara Siantar Digerebek, Tiga Pemakai Sabu Diciduk dari Dua Kamar
Salahseorang wanita yang turut diamankan, Dinda menuturkan, untuk ikut bergabung ke PT QN Internasional Indonesia, dia telah membayar sebesar Rp15 juta.
“Uangnya disetor ke rekening. Aku lupa atas nama siapa rekeningnya,” kata wanita asal Medan ini.
Baca: Pabrik Mie Berformalin Digerebek, Pengusahanya Sudah Pernah Dipenjara
Baca: Dua Pasangan ‘Kekasih’ Ditangkap di Eva Residence, Barang Bukti 25,23 Gram Sabu
Dinda mengungkapkan, setelah bergabung di PT QN Internasional Indonesia, dia menawarkan dan menjual produk kesehatan dengan harga Rp8 juta.
Sampai Sabtu sore, pemeriksaan masih terus berlanjut. Belum diketahui pasti siapa sosok di balik PT QN Internasional Indonesia tersebut.