Jambret di depan STAI Samora, Tiga Remaja Diringkus, Satu Perempuan

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
Dua dari tiga pelaku jambret saat digiring ke Mapolsek Siantar Martoba, Sabtu (7/9/2019).

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Personel Polsek Siantar Martoba meringkus tiga pelaku jambret, Sabtu (7/9/2019) malam. Ketiga pelaku yang masih dibawah umur, masing-masing berinisial JL (17), warga Siantar Martoba, EW (17), warga Kabupaten Simalungun, dan seorang perempuan berinisial FS (16), warga Siantar Martoba.

Mereka ditangkap dari salah satu warung internet (warnet) di Kecamatan Siantar Martoba. Dalam penangkapan itu, polisi juga menyita barang bukti berupa 1 kotak handphone merk Evercross M50.

Aksi jambret itu berlangsung pada Kamis (5/9/2019), di Jalan Kavaleri, persisnya di dekat Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Samora, Kelurahan Bukit Sofa, Siantar Sitalasari. Korbannya yakni Zahra Hafila (18), warga Kelurahan Pondok Sayur, Siantar Martoba.

Saat beraksi, ketiga pelaku mengendarai sepedamotor Honda Beat tanpa plat. Salah satu dari ketiga pelaku kemudian menarik tas korban yang berisi uang tunai Rp2,8 juta, 1 unit handphone Evercross M50, 1 ATM BCA, 1 KTP, dan 1 buku tabungan.

BacaViral di Medsos, Ini Wajah Pelaku Jambret di dekat Ramayana Itu

BacaKeberanian Masrifa, Siswi MAN Siantar, Kejar Pelaku Jambret Hingga Tertangkap

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp3 juta.

Kapolsek Siantar Martoba Iptu Resbon Gultom membenarkan adanya kejadian itu. “Pelaku sudah ditahan dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata Resbon, Senin (9/9/2019).

Share this: