Distop Polisi Saat Kendarai Satria FU, Ternyata Pria Ini Bawa Sabu

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
M Meizar Suhada Siregar, tersangka penyalahguna narkoba diamankan di Mapolres Siantar.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– M Meizar Suhada Siregar, warga Jalan Asrama Martoba, Kelurahan Nagapita, Siantar Martoba, diamankan polisi. Pria berusia 25 tahun itu diringkus atas kepemilikan narkoba jenis sabu. Personel Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Siantar menangkap Meizar dari sekitar kediamannya, Sabtu (14/9/2019) sore.

Sebelum ditangkap, Meizar tengah mengendarai sepedamotor Suzuki Satria FU dengan nomor polisi BK 2594 WAA. Polisi kemudian memberhentikannya. Lalu, di saat yang bersamaan, Meizar menjatuhkan sesuatu dari tangan kirinya.

Polisi kemudian memerintahkan Meizar mengambil kembali barang yang dijatuhkannya. Dan ternyata, barang itu berupa 1 bungkusan permen Strepsils berisi 1 paket sabu yang dibungkus lakban hitam. Kemudian dari tangan kanan Meizar, polisi menyita 1 unit handphone merk Oppo.

BacaDua Pengedar di Jalan Tangki Diringkus, 6 Paket Sabu Disita

BacaRumah Digerebek, Pengedar Narkoba Jalan Nagur Ditangkap, Sabu dan Ganja Disita

Sepedamotor yang dikemudikan Meizar juga diamankan sebagai barang bukti. “Barang bukti sabu seberat 0,45 gram,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Siantar AKP Eduar Lumbantobing, Selasa (17/9/2019).

Eduar menegaskan, Meizar telah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan guna menjalani proses hukum selanjutnya.

Share this: