Surat Penempatan Budi Utari di Satpol PP Sudah Diterima, Sugiarto: Kita Lihatlah Besok

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
Budi Utari saat diwawancarai wartawan, beberapa waktu lalu.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Surat Walikota Hefriansyah Noor perihal penempatan Budi Utari sebagai staf sudah diterima pihak Satpol PP Kota Pematangsiantar, tertanggal Selasa 1 Oktober 2019. Kemungkinan besar, Budi Utari akan masuk kantor pada Rabu (2/10/2019).

“Saya baru terima surat penempatan Budi Utari dari Walikota Siantar, tadi pagi. Dia (Budi Utari, red) staf di sini,” kata Sugiarto, Sekretaris Satpol PP Kota Siantar, kepada BENTENG SIANTAR, Selasa (1/10/2019).

Sugiarto menuturkan, sejak Walikota Siantar menerbitkan surat pemberhentian sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) pada 24 September 2019 lalu, Budi Utari belum pernah sekalipun datang dan berkantor di Satpol PP. Namun, dia tidak tahu setelah mereka menerima surat dari Walikota Siantar perihal penempatan Budi Utari sebagai staf di Satpol PP.

“Kita lihatlah besok,” ucapnya.

Sebagaimana diketahui, penonjoban Budi Utari sebagai Sekda Siantar sempat menuai kontroversi sejumlah kalangan di Kota Pematangsiantar. Dan sejak itu, Budi Utari jarang tampil di publik.

BacaBudi Utari Diberhentikan Sebagai Sekda Siantar, Ini Pengganti Sementara

BacaIni Penjelasan Budi Utari Terkait Pencopotannya Sebagai Sekda Siantar

Bahkan saat perayaan Hari Kesaktian Pancasila, Selasa (1/10/2019), Budi Utari sama sekali tidak terlihat hadir di Lapangan H Adam Malik Kota Pematangsiantar. Terakhir, Budi Utari dalam kapasitasnya sebagai Sekda Siantar diketahui melaksanakan dinas luar di Yogyakarta.

Share this: