Sopir Angkot Ini Ditangkap Usai Bobol Rumah di Jalan Medan

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
Maringan Alex Suhendra Turnip, pelaku pembobolan rumah di Jalan Medan, Kelurahan Naga Pita, Siantar Martoba, diamankan di Mapolsek Siantar Martoba, Kamis (24/10/2019).

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Personel Polsek Siantar Martoba meringkus Maringan Alex Suhendra Turnip, seorang pemuda yang sehari-hari berprofesi sebagai sopir angkutan kota (angkot). Pria berusia 23 tahun itu ditangkap atas kasus pencurian di salah satu rumah di Jalan Medan, Kelurahan Naga Pita, Siantar Martoba, Kamis (24/10/2019) pagi.

Dalam aksinya, Alex masuk ke rumah dengan mencongkel jendela rumah. Dari rumah itu, Alex membawa kabur uang dan barang milik penghuni rumah.

Salah satu penghuni rumah, Natalia Purba kehilangan uang sebesar Rp430 ribu dan 1 unit handphone merk Nokia, dan 2 unit charger handphone.

Sementara, penghuni lainnya, Sulasmi kehilangan 1 unit handphone merk Samsung dan 1 unit charger handphone. Tak lama setelah, polisi berhasil menangkap warga Jalan Medan, Siantar Martoba itu.

BacaSindikat Pencurian Mobil Diringkus, Lima Kali Beraksi di Simalungun Atas

BacaHati-hati Modus Baru Pencurian, Pelaku Berpura-pura Jadi Korban Laka Lantas

Selain mengamankan Alex, polisi juga menyita barang bukti berupa 2 unit handphone, 3 unit charger handphone, 1 tang, 1 obeng, uang senilai Rp430 ribu, dan 1 dompet.

Kapolsek Siantar Martoba Iptu Resbon Gultom membenarkan adanya penangkapan. “Tersangka (Alex) sudah ditahan,” kata Resbon.

Share this: