Walikota Siantar Dinilai Tak Punya Semangat Anti Korupsi

Share this:
BMG
May Luther Dewanto Sinaga, Ketua GMKI Pematangsiantar-Simalungun.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Rotasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mendapat sorotan dari Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Pematangsiantar-Simalungun. Walikota Siantar dinilai tak punya semangat anti korupsi, karena mempertahankan seorang kepala dinas berstatus tersangka korupsi.

“Kita kan semua tahu, Kadis Kominfo sekarang itu tersangka korupsi, tapi dia seolah untouchable (tak tersentuh). Atau jangan-jangan Walikota takut merotasinya,” ucap May Luther Dewanto Sinaga, Ketua GMKI Pematangsiantar-Simalungun, dalam relis tertulisnya kepada BENTENG SIANTAR, Rabu (8/1/2020).

Luther mengatakan hal ini merupakan bukti Walikota tidak memiliki semangat untuk memberantas korupsi atau terkesan melindungi tersangka korupsi.

“Kalau Walikota memang serius, seharusnya tersangka korupsi dibebastugaskan (nonjob) supaya lebih efektif dan lebih lancar proses hukumnya,” kritik Luther.

Tentang pernyataan Wakil Walikota Togar Sitorus yang mengatakan pihaknya tidak dapat langsung mencopot Posma, sebab harus lelang jabatan sebagaimana diatur Mendagri, Luther berpendapat bahwa tanggapan dari Wakil Walikota itu adalah sebuah alibi. Hal itu dengan melihat situasi ketika Budi Utari Siregar yang sempat berkonflik dengan Walikota Hefriansyah, dan kemudian dicopot sebagai Sekda Siantar.

“Saya heran, sewaktu mantan sekda berkonflik dengan walikota, hanya selang sehari setelah jabatannya dipulihkan langsung dibebastugaskan. Sementara, Kadis Kominfo sudah lima bulan lebih bermasalah hukum, tapi tidak bisa cepat ditindaklanjuti,” sindir May Luther Dewanto Sinaga.

Luther mengatakan, GMKI sama sekali tidak bermaksud mendikte Walikota karena asesmen pejabat pemko adalah sepenuhnya hak Walikota. Namun, GMKI juga mengingatkan agar Walikota mengindahkan peraturan serta aspirasi masyarakat dalam memilih pejabat Pemko Pematangsiantar demi terciptanya Good Governance di Kota Pematangsiantar.

“Artinya, agar Walikota tak cuma memilih berdasarkan emosional semata, tapi harus jeli mendengar aspirasi masyarakat khususnya penolakan terhadap pejabat pemko yang bermasalah,” kata Luther.

BacaRotasi Jabatan di Pemko Siantar, Tersangka Korupsi Masih Menjabat

Pandangan serupa disampaikan Andre Sinaga. Kabid Aksi dan Pelayanan GMKI Pematangsiantar-Simalungun ini mengatakan bahwa memberi amanah terhadap tersangka korupsi masuk dalam jajaran pejabat Pemko adalah tindakan yang memerlihatkan kebobrokan Pemko Siantar itu sendiri.

Untuk diketahui, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Siantar Posma Sitorus dan Sekretarisnya Acai Sijabat telah ditetapkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Siantar, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Pengadaan Bandwidth Smart City Siantar. Lalu, Walikota Siantar pada Senin (6/1/2020) kemarin, telah melakukan rotasi terhadap 176 orang ASN. Diantaranya ada yang pejabat eselon II, III dan IV.

BacaMangapul Sitanggang Blak-blakan Ada Pungli di DPMPTSP Siantar Setelah Nonjob

Dari 176 orang ASN yang menerima rotasi itu, termasuk di dalamnya Acai Sijabat yang menerima rotasi jabatan. Posisi Acai Sijabat yang sebelumnya menjabat Sekretaris Dinas Kominfo dipercayakan kepada Simesono Hia. Sementara, Acai Sijabat dibebastugaskan.

Share this: