Pengadilan Negeri Siantar Tak Aman, Sepedamotor Pengunjung Raib dari Parkiran

Share this:
MARULITUA PARHUSIP-BMG
Patiamin Kembaren saat berada di areal parkir Pengadilan Negeri (PN) Siantar, Senin (27/1/2020) sore.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Patiamin Kembaren kehilangan sepedamotornya usai mengikuti sidang di Pengadilan Negeri (PN) Siantar, Senin (27/1/2020) sore. Sepedamotor Honda Beat dengan nomor polisi BK 2282 WAI milik pria 47 tahun itu raib dari parkiran kantor Wakil Tuhan tersebut.

Kepada BENTENG SIANTAR, Patiamin bercerita, Senin sekira pukul 10.40 WIB, dia datang ke PN Siantar untuk hadir sebagai saksi dalam persidangan. Setibanya di sana, warga Jalan Pdt J Wismar, Siantar Martoba itu kemudian memarkirkan sepedamotornya dengan kondisi stang terkunci.

Lalu, sekira pukul 16.00 WIB, Patiaman selesai mengikuti sidang dan hendak kembali ke kediamannya. Patiaman kemudian berjalan ke parkiran. Sayangnya, saat itu, Patiaman tak lagi mendapati sepedamotornya itu.

“Di dalam jok kreta (sepedamotor) ku itu ada handphone, STNK, dan SIM,” kata Patiaman.

BacaTiga Pencuri Mobil Diringkus, Dua Pelaku Dibawah Umur, Satu Perempuan

BacaSenyum Palsu Curanmor yang Tepergok Hendak Curi Vixion di Kantor Pajak

Patiaman kemudian melaporkan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) itu ke Polres Siantar. Beberapa saat berselang, polisi datang untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Laporan pengaduannya sudah kita terima. Kasusnya masih diselidiki,” kata Kasubbag Humas Polres Siantar Iptu Rusdi Yahya.

Share this: