Ketua PAN Siantar Perintahkan Kader Tak Hadiri Paripurna Angket, Bah!

Share this:
BMG
Boy Iskandar Warongan, Anggota DPRD Siantar.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Dua Anggota DPRD Siantar dari Partai Amanat Nasional (PAN) tidak hadir dalam rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi atas pelaksaan tugas panitia angket, Jumat (28/2/2020). Keduanya adalah Boy Iskandar Warongan dan Nurlela Sikumbang. Dalam rapat itu, Fraksi PAN Keadilan pun tak menyampaikan pendapatnya.

Sementara itu, enam fraksi lainnya mengutarakan pendapatnya. Mereka meminta Mahkamah Agung (MA) mengusut, mengadili, dan memutus dugaan-dugaan pelanggaran yang dilakukan Walikota Siantar Hefriansyah.

Selain itu, mereka juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Hefriansyah atas dugaan kerugian negara pada sejumlah proyek pembangunan, salah satunya mangkraknya pembagunan Tugu Sangnaualuh.

Terkait ketidakhadiran itu, Boy Warongan menuturkan, hal itu merupakan instruksi dari Ketua DPC PAN Siantar Zainal Purba.

“Semalam kan kami rapat. Ketua partai instruksikan supaya tidak hadir,” kata Boy kepada BENTENG SIANTAR, Jumat (28/2/2020).

Ditanya soal alasan instruksi tidak hadir itu, Boy mengaku tidak mengetahuinya. “Nggak tahu. Nggak jelas apa alasannya,” ucapnya.

Boy pun meminta agar wartawan mempertanyakan langsung hal tersebut kepada Zainal Purba.

BacaKPK Diminta Usut Dugaan Keterlibatan Hefriansyah dalam Kasus Pungli BPKAD Siantar

Sementara itu, Ketua Fraksi PAN Keadilan Nurlela Sikumbang belum memberikan komentar. Dua kali dihubungi via telepon seluler, bukan Nurlela yang menjawab.

“Ibu lagi di kamar mandi,” kata seorang wanita.

BacaPansus Angket DPRD Siantar: Ada Upaya Hefriansyah Hilangkan Barang Bukti

Dan kedua kalinya, seorang pria yang menjawab telepon tersebut. “Ibu keluar. Hpnya ditinggal, dicas,” ujar pria itu.

Begitu pula dengan Zainal Purba. Telepon dan pesan WhatsApp yang dilayangkan BENTENG SIANTAR tak dijawabnya.

Share this: