Miris! Remaja Asal Tanah Jawa Nekat Curi Gas Elpiji Biar Ada Uang Beli Sabu

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
Remaja 16 tahun berinisial FR tertangkap basah mencuri gas elpiji 3 kg milik perawat di Perumahan Pegawai RSUD dr Djasamen Saragih, Jalan Vihara, Kelurahan Simalungun, Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar, Minggu (12/4/2020) pagi.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Seorang remaja asal Tanah Jawa, Simalungun, tertangkap basah mencuri satu tabung gas elpiji 3 kilogram milik perawat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar, Minggu (12/4/2020). Remaja berinisial FR itu sempat menjadi bulan-bulanan massa. Warga yang emosi menghajar remaja 16 tahun itu. Bahkan, baju FR dibuka dan tangannya diikat di pohon.

FR akhirnya selamat dari amukan yang lebih parah setelah personel Polsek Siantar Selatan datang ke lokasi kejadian, Jalan Vihara, persisnya di komplek Perumahan Pegawai RSUD, Kelurahan Simalungun, Siantar Selatan. Polisi pun langsung mengamankan FR.

Kepada warga dan polisi, FR mengaku mencuri gas tersebut bersama temannya- biasa dipanggil Acong. Namun, temannya itu berhasil melarikan diri dari kepungan warga.

Sementara itu, korban Juli Pasaribu becerita, pagi itu, dia sedang memasak untuk sarapan pagi. Tiba-tiba, kompornya padam karena kehabisan gas.

“Tadi, aku sudah mau keluar beli gas. Tapi, uangku ketinggalan. Aku balik lagi ke kamar mau ngambil uang,” ujar Juli, perawat di rumah sakit milik pemerintah itu.

BacaPenjual Gas Jalan Penyabungan Diduga Ilegal, Pertamina Diminta Bertindak

Saat kembali, sambung Juli, anaknya mengatakan kalau ada orang yang masuk ke dalam rumah dan mengambil tabung gas. Mengetahui itu, Juli langsung berusaha mengejarnya. Tak hanya itu, Juli juga berteriak hingga mengundang perhatian warga sekitar. Tak jauh dari rumah Juli, FR berhasil ditangkap.

Saat diwawacarai wartawan, FR mengakui perbuatannya itu.

“Mau kami jual tabung gasnya. Uangnya untuk nyabu, beli rokok dan makan, bang,” akunya.

BacaDihajar Massa Saat Hendak Mengambil Kembali Gas Curiannya

Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Siantar Selatan Ipda Malon Siagian membenarkan kejadian itu. Namun, kata Malon, FR tak diproses hukum lebih lanjut.

“Pelaku (FR) sudah membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi. Dia kita kembalikan ke orangtuanya untuk dibina. Barang bukti tabung gas sudah dikembalikan ke korban,” kata Malon.

Share this: